Kamis, 29 Mei 2008

Pilkada NTT Dalam Rongrongan dan Ancaman Politisi Cowboy

Kisruh politik menjelang pilkada di propinsi Nusa Tenggara Timur menarik ditelisik. Sejak KPUD membuka pendaftaran calon gubernur tanggal 8-14 April teracatat ada tiga kubu yang bersaing memperebutkan dukungan dari berbagai parpol di NTT, yakni pasangan Benny K Harman-Alfred-Kasse (Harkat), Alfons Leomau- Frans Salesman (Amsal), dan pasangan Gaspar P. Ehok-Yulius Bobo (Gaul). Mereka bersaing memperebutkan dukungan dari PKB, PPDI dan Pelopor. Hasilnya, kubu Gaspar P Ehok dan Yulius Bobo berhasil keluar sebagai “pemenang” dari persaingan itu setelah KPUD NTT mengumumkan tiga pasangan cagub-cawagub yang berhak mengikuti pilkada NTT tanggal 5 Mei 2008 lalu. Ketiga pasangan itu adalah Ibrahim K Maedah- Paulus Moa yang diusung partai Golkar, Frans Lebu Raya- Esthon Foenay yang diusung PDIP, dan pasangan Gaspar P. Ehok-Yulius Bobo yang mendapat dukungan dari PKB, PKPI, Pelopor, PNBK

Keputusan KPUD yang hanya meloloskan tiga pasangan calon, rupanya ditanggapi aksi protes dari pendukung pasangan Benny K Harman-Alfred Kasse dan Alfns Leomau-Frans Salesman. Akibatnya KPUD NTT urung menetapkan nomor urut tiga pasangan cagub-cawagub yang semestinya diumumkan tanggal 8 Mei. Konsekuensinya KPUD terpaksa menunda jadwal pilkada NTT yang semula direncanakan berlangsung tanggal 2 Juni menjadi tanggal 14 Juni 2008 akibat tekanan yang datang betubi-tubi. Perubahan pilkada memengaruhi jadwal kampanye yang semula direncanakan tanggal 15-29 Mei menjadi tanggal 26 Mei-7 Juni 2008. Bahkan KPUD baru menetapkan nomor urut tiga pasangan calon cagub-cawagub pada tanggal 16 Mei lalu.

Kubu Benny alias Harkat mempertanyakan putusan KPUD yang mengakomodir dukungan PKPI pada pasangan Gaspar Ehok-Yulius Bobo yang baru diperoleh pada pendaftaran terakhir di KPUD. Sementara, kubu Alfons Leomau-Frans Salesman mempersoalkan pengalihan dukungan dari partai Pelopor kepada pasangan Gaspar Ehok-Yulius Bobo di masa-masa injury time.

Protes yang dilakukan dua kubu ini sangat bertolak belakang, sebab jika KPUD mengakomodir tuntutan Harkat, maka otomatis pihak Amsal tidak bisa mengklaim dukungan dari Partai Pelopor sebab pada pendaftaran pertama di KPUD NTT tanggal 8 April partai tersebut sudah bergabung dalam Koalisi Partai Abdi Flobamora bersama PKB, PPDI, PNKB untuk mendukung pasangan Gaspar P. Ehok-Yulius Bobo. Sebaliknya, bila tuntutan Amsal diakomodir KPUD, tidak otomatis dukungan PKPI pada Gaul pada pendaftaran tahap akhir di KPUD gugur karena partai ini tidak pernah bergabung dengan pasangan mana pun pada pendaftaran tahap pertama.

Akibat protes dan tekanan yang datang bertubi-tubi dari dua kubu tersebut maka KPUD mengulurkan waktu tahapan penyelengaraan pilkada NTT. Penundaan jadwal penyelengaraan itu, rupanya dimanfaatkan kubu Harkat dan Amsal untuk melakukan gerilya politik. Benny K Harman dengan dukungan DPRD NTT di bawah pimpinan Mell Adoe, misalnya, pada tanggal 9 Mei 2008 datang ke KPU. Kedatangan Benny dan Mell Adoe saat itu terjadi di saat Forum Masyarakat Peduli Pilkada NTT berunjuk rasa untuk memberikan dukungan moril kepada KPUD NTT untuk melaksanakan keputusan yang telah diambil dan menyelengarakan tahapan pilkada sesuai jadwal. Saat itu ketiga wakil pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya kepada Koordinator Desk Pilkada Dede Supriyadi, mendapat informasi secara langsung dari Dede bahwa ketua DPRD Mell Adoe meminta KPU untuk mengakomdir calon independent dalam pilkada NTT (Ternyata Mell Adoe punya agenda dan ambisi politik tersembunyi dibalik kedatangangannya yang mengatasnamakan pimpinan DPRD NTT ke KPU Pusat). Pada kesempatan yang sama Dede menjanjikan akan mengirim surat dukungan kepada KPUD NTT untuk melanjutkan tahapan pilkada paling lambat dua hari (red 11 Mei 2008).

Usai pertemuan Koordinator Desk Pilkada KPU, ketiga wakil pengunjuk rasa bertemu Benny K Harman bersama Robert Key Timu, Leksi Plate, dan rombongannya. Saat dihendak diwawancara di depan pintu KPU terkait dengan aksi protes pendukungnya di KPUD NTT Benny menghindar dan kabur menuju lantai dua KPU. Saat itu tidak diketahui persis siapa yang Benny temui dan apa isi pembicaraannya. Yang jelas ia datang bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR-RI.

Seusai drama yang terjadi di KPU, Benny rupanya meneruskan aksinya. Ia merekayasa surat dari sebuah organisasi atas nama Leksi Kumpul Cs. Yang meminta KPU melakukan intervensi pada KPUD NTT untuk memproses ulang keseluruhan tahapan pilkada. Dalam surat itu nama-nama tokoh NTT di Jakarta, seperti Frans Seda, Chirs Siner Key Timu ‘dijual’ seolah-olah telah memberikan dukungan sepenuhnya pada Benny. Saat dikonfirmasi, tokoh-tokoh tersebut rupanya tidak pernah dikontak pihak manapun terkait dengan maksud dan keberadaan surat itu.

Ironisnya surat bodong itu menjadi pijkan Benny untuk ‘bermain mata’ dengan ketua KPU Prof. Dr. Abdul Hafiz Anshary sehingga ketua KPU mengatasnamakan lembaga mengirim faximile ke KPUD NTT yang berisi perintah untuk menunda pelaksanaan pilkada NTT. Surat tertanggal 14 Mei 2008 dengan nomor 926/15/V/2008 rupanya dikirim dari sebuah hotel di kawasan Tangerang.

Karena dalam surat itu tertera dengan coup dan cap KPU, KPUD pada tanggal 16 Mei 2008 KPUD NTT datang meminta konfirmasi dari KPU. Pihak KPU saat itu mengaku tidak tahu sama sekali dengan keberadaan surat itu. Mereka pun menggelar rapat pleno dan hasil dari rapat tersebut dituangkan dalam surat kepada KPUD NTT nomor 935/15/5/2008 tanggal 16 Mei 2008 yang isinya meminta KPUD NTT untuk memerhatikan UU yang berlaku dalam penyelenggaraan pilkada NTT.

Setelah memerhatikan permintaan KPU dan Depdagri, KPUD NTT secara bulat memutuskan melanjutkan kembali tahapan pilkada dengan menentukan jadwal kampanye dan hari pemilihan. Ironisnya, pihak Benny masih mencari ‘cela hukum’ untuk merongrong KPUD NTT. Benny, dalam berita yang dirilis ntt-online.org menuding KPUD terbukti telah melanggar ketentuan Pasal 59 ayat 5 huruf c UU nomor 32/2004, pasal 42 ayat 2 huruf c PP nomor 6/2005 dan pasal 6 ayat 4 dan 5 Peraturan KPU nomor 15/2008 tertanggal 13 Mei 2008 yang melarang tegas Parpol yang telah mendukung paket calon tertentu untuk menarik kembali dukungannya setelah didaftarkan ke KPUD NTT dan telah menandatangi kesepakatan koalisi dan Form B3-KWK yang disiapkan oleh KPUD sebagai syarat pencalonan.

Selain memberikan tekanan kepada KPUD Benny juga berusaha menghimpun pendapat dari sejumlah tokoh NTT untuk mewujudkan ‘libido’ politiknya. ntt-online, Jumat (23/5/200 merilis pernyataan Ben Mboy yang mengaku prihatin dengan kebijakan KPUD NTT. (Sekedar diketahui Ben Mboy merupakan pendukung setia Benny dan selama menjabat Gubernur NTT diduga telah meredam kesempatan Gaspar Parang Ehok untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi dalam birokrasi NTT). Tampaknya Doctor yang menangis saat mempertahankan Disertasinya di Universitas Indonesia tahun 2006 lalu itu masih akan bermain dengan jurus-jurus politiknya.

Dalam cara yang berbeda Alfons Leomau memilih berkonfrontasi langsung dengan wartawan. Alfons mengancam wartawan Timor Express dan Pos Kupang yang memotret dirinya saat ia mengujungi delapan orang pendukung yang ditahan POLDA NTT terkait dengan perusakan kantor harian Timor Express. Langkah Alfons disinyalir bakal menjadi petaka besar bagi karir politiknya. Di samping citranya tercoreng, ia rupanya tidak mengantongi ijin dari Kapolri sewaktu tampil sebagai calon guberenur NTT.

Politik rupanya memberi penilaian yang benar pada waktunya. Alfons kini harus berurusan dengan hukum terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua wartawan dan perusakan kantor Timor Express oleh pendukungnya. Tentu ancaman hukuman akan semakin parah bila pihak yang merasa dirugikan dalam pilkada NTT turut mengajukan laporan.

Terhentinya manuver Alfons karena blundernya itu, tentu tidak berarti menjamin penyelengaraan pilkada NTT yang aman dan tertib. Baik Alfons maupun Benny Harman diduga masih menyimpan energy politik yang dapat mengancam stabilitas politik dalam pilkada NTT. Menjelang masa kampanye yang akan berlangsung tanggal 26 Mei 2008 ini, Benny mencoba menggaggu atmosfer politik NTT dengan menghembuskan isu adanya aliran dana dalam jumlah miliaran rupaih yang berasal dari salah satu calon pasangan cagu-cawagub ke rekening anggota KPUD masing-masing Robinson Ratu Kore (Ketua) sejumlah Rp1,5 miliar, John Lalongkoe (anggota) sekitar Rp2 miliar, John Depa (anggota) dan Hans Ch Louk (anggota), masing-masing menerima aliran dana Rp1 miliar. Bahkan hingga tulisan ini dibuat Benny masih menghimpun pendapat dari sejumlah tokoh NTT, seperti Ben Mboy (red pendukung setia Benny) guna mendukung ambisi politisnya.

Tragisnya lagi ketua DPRD NTT Mell Adoe setali tiga wang. Seakan berkolaborasi dengan Benny, ia dan DPRD NTT turut mengajukan keberatan terhadap putusan KPUD yang dinilai melanggar undang-undang. ntt-online. Jumat (23/5/200 merilis berita rencana DPRD menyampaikan keberatan terhadap putusan KPUD kepada Gubernur NTT.

Rakyat NTT Diharapkan Cerdas Mengambil Sikap

Manuver politik yang dilakukan baik oleh Alfons Leomau, Benny K Harman dan Mell Adoe justeru secara tidak langsung dilatari kehendak untuk menjegal pasangan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo yang lolos atas dukungan koalisi partai dalam tahap verifikasi lalu. Pasangan yang disinyalir mendapat dukungan penuh dari kalangan masyarakat di Flores, Sumba dan Timor ini memang sejak awal sudah mendapat tekanan dari kekuatan-kekuatan yang berada di luarnya. Mereka menjadi sasaran kepung dari pihak Harkat, Alfons maupun DPRD NTT?

Diduga ada konspirasi tingkat tinggi antara sejumlah kepentingan yang menghendaki pasangan Gaspar P. Ehok-Yulius Bobo untuk gugur dalam pilkada NTT kali ini. Konspirasi itu disinyalir datang dari dua unsur yang sama kuat, baik terkait dengan akses birokrasi maupun kekuatan modal dari sejumlah pengusaha-pengusaha ternama. Di kalangan masyarakat NTT Jakarta, santer beredar kabar bahwa untuk mewujudkan libido politiknya Benny K Harman, konon mendapat dukungan baik moril maupun materi dari tokoh-tokoh mapan maupun pengusahan asal NTT dan sokongan dana miliaran rupiah dari seorang pengusaha ternama Jakarta. Benny juga diduga mendapat dukungan dari Parpol besar yang ingin menjaga reputasi partai dan calon yang diusungnya dalam ajang pilkada NTT. Partai tersebut konon ingin mengakkan eksistensi dan citranya dalam skala nasional salah satunya mememnangkan paketnya dalam jalur pilkada.

Bila itu benar, maka salah satu pasangan cagub-cawagub saat ini yang dikenal jujur dan tidak neko-neko dengan segala bentuk KKN maupun kompromi yang merugikan rakyat NTT menjadi sasaran permainan mereka. Dalam pengamatan sejumlah pengamat politik NTT diJakarta, diduga kehadiran Benny dalam pilkada NTT hanya berfungsi sebagai garda depan atau robot yang bisa mewakili ambisi dan kepentingan Parpol dan pengusaha tertentu. Langkahnya mencalonkan diri sebagai gubernur NTT bukan dilatari panggilan untuk menyejahterakan masyarakt NTT, tetapi sebaliknya merusak peta kekuatan politik di NTT dan menghancurkan figure tertentu yang concern pada pada pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan ketertinggalan masyarakt NTT.

Sebagai ganjarannya dari Parpol dan Pengusaha itu, Benny diduga mendapat dana dalam jumlah besar yang memungkinkannya bergerilya. Menilik lagi ke belakang, bukan tidak mungkin dengan dukungan dana tersebut ia sempat membuat PKB terombang-ambing dan memberikan dukungan ganda dalam pendaftaran pendahuluan 8-14 April 2008 lalu. PKB yang saat itu telah memberikan dukungan bersama koalisi Partai Abdi Flobamora kepada pasangan Gaspar Ehok-Yulius juga ikut dalam kolaisi partai PPP, Demokrat, PPDI (Endung Soetrisno-Simon Hayon) yang mendukung Benny dalam pendaftaran ke KPUD. Bahkan untuk mengacaukan dukungan dari PPDI, Benny menunggangi PPDI Ilegal sebagai bekal pendaftarannya ke KPUD. Ia rupanya tahu, bila PPDI tidak dikacaukan maka langkah Gaspar-Yulius akan berjalan mulus sebagai cagub-cawagub NTT. Untuk merealisasikan ambisinya itu, ia diduga rela mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota Komisi III DPR-RI dengan memberi tekanan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Departemen Hukum dan Ham untuk memperlambat proses pengakuan keabsahan kepengurusan PPDI terkait dengan putusan pembubaran penggabungan partai tersebut dengan PDS dan Pelopor. Setelah mempermainkan pengurus PPDI, Depkumham akhirnya memutuskan untuk mengakomodir surat KPUD yang mempertanyakan keabsahan PPDI melalui suratnya tanggal 25 April 2005. Akibatnya partai tersebut tidak berpartisipasi dalam pilkada NTT. Padahal sudah dua tahun ia berjuang menggaungkan dukungan terhadap pasangan Gaspar Ehok-Yulius Bobo. Ironisnya lagi dalam pilkada daerah lain, dukungan mereka justeru diakomodir KPU.

Untung bagi Gaul dan malang bagi Harkat, PKB yang semula disebut-sebut telah memberikan dukungan pada Benny di saat injury time menarik dukungannya dan menetapkan pasangan Gaspar-Yulius sebagai calonnya dalam pilgub NTT. Rupanya DPP PKB sejak awal sudah menetapkan pasangan Gaul sebagai jagoannya. Klaim Benny yang menyatakan mendapat dukungan dari PKB sejak tahap awal pendaftaran rupanya hanya omong kosong belaka karena menurut orang dalam PKB SK yang diberikan pada Benny adalah SK Bodong.

Setelah seluruh energi dan biaya terkuras, Benny tetap tidak memenuhi criteria dukungan lima belas persen suara untuk lolos sebagai cagub NTT. Namun, mantan jurnalis pemberontak itu sulit menujukkan sikap sportif dan citra seorang politikus sejati. Ia masih berusaha menggoyang KPUD dengan langkah usahanya memengaruhi KPU Pusat untuk mengambil-alih pilkada NTT dan meminta keseluruhan tahap pilkada NTT diproses ulang. Lagi, tujuan Benny diduga bukan dalam rangka memelihara dan menumbuhkan demokrasi di NTT, tetapi diduga merupakan usaha untuk mempertanggung-jawabkan sejumlah dana yang telah diterima. Posisinya sebagai ahli hukum tata Negara memugkinkan UU dipakainya sebagai celah. Tentu, pakar hukum Tata Negara lainnya, bisa melakukan counter attack kepada Benny.

Melihat fenomena tersebut, rakyat NTT diharapkan merapatkan barisan dan berlaku bijak dalam menghadapi kemelut politik yang terjadi. Setidaknya memberikan dukungan kepada KPUD NTT dalam menjalankan tahap pilkada sembari berkomitment menjaga ketentraman dan kedamaian dalam pemilihan langsung Gubernur NTT tanggal 14 Juni 2008 mendatang serta memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang benar – benar jujur, bersih dari KKN serta mau berjuang untuk NTT. Jangan biarkan demokrasi di NTT dikendalikan politisi cowboy seperti Benny Harman, Mell Adoe dkk, untuk digadaikan kepada pengusaha nakal dan korup yang pada akhirnya akan membawa kesengsaraan bagi masyararakat NTT yang mana sekarang masyarakat NTT sudah sangat menderita dalam kemiskinan dan keterbelakangan serta sangat mendambakan pemimpin baru yang tidak mau kompromi dengan KKN serta akan membawa perubahan baru bagi NTT.

Minggu, 25 Mei 2008

Berjuang untuk Perubahan Menuju NTT MAS (Makmur-Adil-Sejahtera)

Oleh
PIETER SAMBUT
Director Center for Community Development on Education and Economy (CCD)

Meskipun dari tahun ke tahun pembangunan secara nyata telah dilakukan, tetapi sentuhan pembangunan tersebut belum begitu banyak mengubah nasib rakyat di Nusa Tenggara Timur, terutama di daerah pedesaan. Mereka masih tetap bergelut dengan ketertinggalan dan kemiskinannya. Beban hidup yang ditanggung rakyat akibat krisis dan salah urus pemerintah kian hari kian berat.

62 tahun merdeka sepertinya hanya sebuah kata yang manis untuk diucapkan. Fakta begitu telanjang memotret ketertinggalan dan kemiskinan di segala aspek kehidupan masyarakat NTT.

Hal ini ditunjang oleh beberapa fakta, di antaranya:

Pertama, kemiskinan dan keter-tinggalan. Dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Daerah Tertinggal belum lama ini menunjukkan, bahwa seluruh kabupaten/ kota di NTT dikategorikan sebagai daerah tertinggal. Sedikitnya 2,8 juta (66,6%) dari 4.355.000 penduduk NTT adalah orang miskin.

Laporan Kementerian Daerah Tertinggal itu diperkuat oleh data dari Bappeda NTT yang melaporkan, bahwa sekitar 1.886 (68,88%) dari 2.742 desa/kelurahan di NTT dikategorikan sebagai desa/kelurahan tertinggal. Sedangkan rumah tangga miskin sekitar 623.317 (65,42%) dari 952.508 rumah tangga di NTT.

Upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan belum membuahkan hasil. Bahkan data terakhir yang dihimpun tim Milenium Development Goals (MDGs) menyebutkan, bahwa NTT adalah salah satu Provinsi termiskin di Indonesia.

Populasi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional mencapai 30%, lebih tinggi daripada nilai rata-rata nasional sebesar 18%. Bahkan sejak tahun 1999, peringkat Provinsi NTT turun dari 21 ke 24 dari 30 provinsi saat itu dalam Indeks Kemiskinan Manusia dan turun dari 24 ke 28 untuk Indeks Pembangunan Manusia.

Tingginya angka kemiskinan di NTT mencirikan betapa beratnya beban pemerintah dan masyarakat dalam upaya mengatasi kemiskinan penduduk di wilayah ini. Artinya, masalah kemiskinan hingga kini masih merupakan masalah yang belum diatasi secara tuntas.

Selain kemiskinan, masalah pokok lainnya adalah ketertinggalan. Di bidang ekonomi, pertumbuhan sektor-sektor produktif sangat lam-ban, struktur ekonomi masih pincang (kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB masih tinggi. Di bidang sarana dan prasarana juga demikian. Transportasi darat, laut dan udara masih sangat terbatas dibanding kondisi NTT sebagai wilayah kepulauan. Akses terhadap air bersih dan sanitasi juga masih memprihatinkan.

Kedua, mutu dan fasilitas pendidikan masih rendah dan tidak merata. Bidang pendidikan yang seharusnya menjadi basis perkembangan masyarakat NTT, justru mengalami penurunan kualitas secara drastis.

Proses ini kelihatan sudah berlangsung sejak peralihan peran misi gereja Katolik dan Zending (Kristen Protestan) dalam bidang pendidikan, yang secara bertahap dikurangi dan kemudian diganti dengan sistem pendidikan dan kurikulum nasional.

Sistem pendidikan di NTT kelihatannya tidak memberikan jawaban terhadap kebutuhan masyarakat, alam, tantangan sosial, ekonomi, budaya yang ada di NTT. Dalam hal ini sistem pendidikan misi gereja Katolik dan Zending yang kuat mengakar sampai tahun 1970-an masih boleh dibanggakan, kendati sering dikritik orang, karena dianggap lebih bertujuan melayani kepentingan misi daripada pengembangan SDM orang NTT.

Ketiga, derajat kesehatan dan mutu pelayanan kesehatan masih rendah. Dari data yang ada menunjukkan, bahwa status balita kurang gizi sebesar 32,6%, angka kematian bayi 53 per 1.000 kelahiran (nasional: 52 per 1.000 kelahiran), angka kematian ibu 554 per 100.000 kelahiran hidup (nasional: 334/1.000 kelahiran), rata-rata hari sakit penduduk NTT 5.35 hari. Sementara usia harapan hidup orang NTT 60 tahun untuk pria dan 62 tahun untuk wanita (nasional: 61 untuk pria dan 64 untuk wanita).

Sarana kesehatan dan tenaga kesehatan juga belum merata dan memadai.Ada beberapa kabupaten yang sampai saat ini belum memiliki Rumah Sakit yang cukup memadai un-tuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.

Keempat, tingkat pengangguran tinggi. Data 2007 memperlihatkan, bahwa dari 2.100.000 angkatan kerja yang terdata sebanyak 118.082 adalah penganggur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37.760 (32%) berijasah sarana (S-1) dan 11% di antaranya berjasah sarjana muda.

Kelima, kemajemukan (heterogenitas) masih menjadi beban. Masyarakat NTT terdiri dari 48 suku dengan bahasa dan budaya yang saling berbeda. Keanekaragaman masyarakat semakin nyata ketika para pendatang dari berbagai suku di tanah air berdatangan ke wilayah ini untuk mengadu nasib.

Secara hipotetik, jika tidak terjadi harmoni sosial, maka peluang terjadinya konflik horisontal cukup besar. Hal itu terlihat dari sikap dan reaksi emosional masyarakat dalam menanggapi berbagai masalah yang menyangkut kepentingan mendasar seperti: sengketa tanah ulayat, masalah hukum dan keadilan, kepentingan kelompok, ketersinggungan golongan dan kesenjangan sosial-ekonomi.

Keenam, kondisi geografis yang tidak ramah. NTT adalah pro pinsi kepulauan. Sebagian besar wilayahnya terdiri dari gunung, bukit dan padang sabana. Wilayah ini tergolong rawan bencana alam seperti tanah longsor, banjir bandang, kekeringan dan hama. Transportasi antar pulau belum memadai. Demikian pula dengan transportasi darat dan udara. Kondisi ini merupakan tantangan untuk mempercepat proses pembangunan dan pengen-tasan kemiskinan di wilayah NTT.

Ketujuh, kinerja pemerintah daerah belum memadai dan pelayanan publik masih menjadi keluhan.

Selain tantangantantangan internal yang relatif konstan sebagaimana disebutkan di atas, NTT juga menghadapi tantangan eksternal. Dalam konteks ini, masyarakat Indonesia, ter masuk NTT menghadapi fenomena perubahan pada aras makro-global dan makro-regional yang harus disikapi secara arif dan rasional.

Pada aras makro-global, revolusi teknologi informasi telah melahirkan globalisasi. Pada aras makro-global, revolusi teknologi informasi telah melahirkan globalisasi.

Globalisasi mencakup beberapa aspek. Salah satu aspek yang menonjol adalah menipisnya batas antar negara (borderless state). Akibatnya, kegiatan ekonomi, manufakturing, perdagangan, keuangan dan jasa tidak lagi mengenal batas geografis antar negara.

Di bidang ekonomi, misalnya globalisasi ekonomi telah melahirkan era perdagangan bebas yang ditandai dengan berlakunya Asean Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2003, Asean Free Labour Area (AFLA) tahun 2005 dan Asia Pasific Ekonomic Cooporation (APEC) tahun 2010. Pada era pasar bebas ini per-saingan mutu produk, mutu SDM dan mutu pelayanan publik tak terhindarkan.

Di bidang sosial budaya, masyarakat NTT juga menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama yang beraitan dengan penyakit sosial yang menunggangi globalisasi seperti HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba.

Bukan rahasia lagi, tak satupun wilayah di republik ini yang tidak tersusup HIV/AIDS dan jaringan narkoba internasional. Jika tidak diantisipasi sejak dini, bukan tidak mungkin kita kehilangan gerasi usia emas yang diandalkan.

Untuk mengantisipasi globalisasi dan efek sampingannya, Pemerintah Daerah dan masyarakat NTT harus membangun kemampuan ofensif (berdaya saing dalam bisnis, pendidikan, sosial budaya dan sebagainya), agar mampu mengembangkan kemampuan defensif (daya adaptasi) terhadap perkembangan zaman, sehingga kita tidak tenggelam bersamaan dengan dampak negatif yang muncul dari proses globalisasi tersebut.

Sementara dalam perspektif makro-regional, berakhirnya kerja sama antara RI-IMF berdampak pada semakin mengecilnya kucuran dana APBN ke daerah, termasuk ke NTT.

Padahal ketergantungan NTT pada bantuan Pemerintah Pusat sangat tinggi, yaitu sekitar 87,86% dari total anggaran pembangunan. Kondisi ini tentu sangat riskan. Karena itu Pemerintah Daerah NTT harus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal dalam rangka meningkatkan pendapatkan asli daerah (PAD) dan juga pendapatan perkapita masyarakat.

Posisi geopolitis dan geostrategis NTT pada simpang selatan menempatkan wilayah ini harus berhadap-hadapan secara langsung dengan negara tetangga, Timor Leste dan Australia. Letak NTT yang sangat strategis ini membawa implikasi baik secara politik, yaitu menjaga kedaulatan Negara Kesatuan RI maupun secara ekonomi, yaitu bagaimana memanfaatkan dan mengelola potensi sumber daya alam di wilayah perbatasan demi kesejahteraan rakyat.

Artinya, bagaimana merubah problematika wilayah perbatasan dari spektrum konflik menjadi spektrum pertumbuhan yang menguntungkan masyarakat NTT.

Sejauh ini pemerintah pusat hanya memperhatikan beranda depan Indonesia, yaitu Kepulauan Riau (Batam). Sementara gerbang selatan, yakni NTT dibiarkan merana. Ke depan, pemerintah daerah NTT harus menjadikan posisi strategis ini sebagai bargaining point untuk meningkatkan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di wilayah perbatasan.

Kondisi obyektif NTT yang masih terbelenggu kemiskinan dan kertertinggalan serta dinamika perubahan pada level makro-global serta makro-regional menggugah nurani Drs. Gaspar P. Ehok, MRP dan Julius Bobo, SE, MM (GAUL) membawa NTT dari lingkaran setan kemiskinan dimensional dan ketertingggalan serta memutus mata rantai KKN yang telah menyengsarakan rakyat.

Keduanya berobsesi, bagaimana mengubah berbagai tantangan perubahan itu menjadi peluang untuk mewujudkan masyarakat NTT yang makmur, adil dan sejahtera? Bagaimana mengoptimalkan seluruh potensi sosial-budaya masyarakat yang heterogen menjadi energi kebersamaan untuk mempercepat proses pembangunanan dan pengentasan kemiskinan?

Strategi dan Program Strategis

Menyikapi kondisi obyektif NTT yang memprihatinkan dan mencermati fenomena perubahan yang terjadi, Gaspar dan Julius bertekad untuk melakukan perubahan total dengan melakukan reposisi secara tepat berbagai program pembangunan, agar benar-benar menyentuh kebutuhan dasar (felt need) masyarakat.

Untuk mewujudkan obsesi tersebut mutlak diperlukan strategi mendasar dan kebijakan yang tepat guna, tepat cara dan tepat sasaran. Strategi tersebut merupakan kompas atau navigasi yang menuntun seluruh elemen masyakat untuk melakukan perubahan yang lebih akseleratif dan pertumbuhan sosial-ekonomi daerah yang lebih cepat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) NTT serta kondisi obyetif wilayah ini, maka strategi mendasar pembangunan NTT ke depan menurut Gaspar dan Julius adalah pembangunan berbasis budaya lokal dan pemberdayaan potensi seluruh rakyat.

Semua ini didasarkan pada sumber daya dan potensi daerah yang dioptimalkan. Yang perlu ditegakkan sebagai kekuatan pendorong terjadinya perubahan adalah menegakkan sistem nilai bersama, yaitu nilai keteladanan, nilai kerja keras, nilai kedisiplinan, nilai konsistensi, nilai kejujuran.

Berangkat dari strategi pembangunan yang memberikan aksentuasi pembangunan yang berbasis wawasan sosial budaya dan pemberdayaan manusia dan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan, maka arah pembangunan daerah NTT selama periode 2008-2013 adalah: ”Terciptanya kemampuan masyarakat NTT sebagai landasan yang kuat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih makmur, adil dan sejahtera.”

Selanjutnya strategi dasar pembangunan NTT 2008-2013 diterjemahkan ke dalam ”Sapta Program Menuju NTT MAS” dengan prioritas pada: (1) Penanggulangan Kemiskinan, (2) Pengembangan Kualitas SDM, (3) Penegakan Hukum; (4) Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, (5) Pembangunan Infrastruktur, (6) Peningkatan Mutu Pelayanan Publik Pemerintahan dan (7) Pelestarian Lingkungan.

Sapta program strategis pembangunan di atas hanya dapat berjalan secara efektif dan dapat diukur tingkat keberhasilannya jika didukung oleh faktor-faktor dinamis pendukungnya, yaitu: (1) Good and Clean Governance, (2) Aparatur Yang Berkualitas, (3) Kelembagaan Yang Efektif, (4) Demokrasi Akses Informasi, (5) Regulasi Kebijakan Yang Supportif, (6) Modal Sosial dan (7) Keamanan dan Stabilitas Daerah.

Dengan kebijakan dan program strategis yang telah dirancang tersebut, Gaspar dan Julius yakin mampu membangkitkan gairah baru di kalangan birokrat, swasta dan masyarakat luas agar bahu membahu dalam menanggulangi kemiskinan, memerangi KKN dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(Pieter S/disarikan dari buku Berjuang Untuk Perubahan Menuju NTT Mas: Menata Wajah NTT Baru yang Makmur, Adil dan Sejahtera)

Mendagri Setuju Pilkada Gubernur NTT 14 Juni

KUPANG, CF - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) secara langsung, 14 Juni 2008.
Persetujuan itu sesuai usulan KPU NTT tentang jadwal terakhir tahapan Pilkada Gubenur NTT. Jadwal Pilkada sebelumnya, 2 Juni 2008 namun mengalami penundaan oleh KPU NTT, terkait tuntutan massa pendukung calon gubernur yang gugur dalam tahapan verifikasi oleh KPU.
Jadwal baru yang dikeluarkan KPU NTT yakni kampanye tiga pasangan calon gubernur dimulai 26 Mei - 10 Juni 2008, masa tenang 11-13 Juni, kemudian Pilkada 14 Juni 2008.
Wakil Ketua DPRD NTT Kristo Blasin di Kupang, Senin (26/5) mengatakan, Mendagri mengeluarkan surat persetujuan Pilkada Gubernur 14 Juni sehingga DPRD NTT pun mendukung KPU. Surat tersebut baru dikeluarkan Mendagri, 25 Mei 2008.
"Pukul 17.00 Wita, tanggal 25 Mei kamarin DPRD mendapat surat resmi dari Mendagri mengenai pelaksanaan Pilkada 14 Juni tersebut. Kalau tidak ada persetujuan Mendagri DPRD tidak akan menyelenggarakan depan tiga kandidat gubernur hari ini, 26 Juni 2008," kata Blasin.
Sebelumnya Ketua DPRD NTT Mel Adoe menolak mengagendakan debat tiga kandidat gubernur dalam rapat paripurna DPRD, 26 Juni karena belum ada surat Mendagri. Tiga pasangan calon gubernur yang menjadi peserta Pilkada adalah Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo (Gaul), dan Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus).

Jumat, 23 Mei 2008

SUARA HATI ANAK NTT

(SEBUAH REFLEKSI UNTUK NTT YANG BARU)

Tidak terasa tahap proses pilkada NTT akan memasuki tahap kampanye para paket cagub dan cawagub yang direncanakan mulai tanggal 26 Mei 2008. Sebagaimana kita ketahui bahwa 3 paket cagub dan cawagub yang telah lolos verifikasi KPUD NTT yakni Drs. Frans Lebu Raya – Ir. Esthon Foenay, MSi (FREN) yang di usung PDIP, Drs. Ibrahim Medah – Paulus Moa (TULUS) yang diusung Partai Golkar serta Drs.Gaspar P Ehok,MA – Julius Bobo, SE,MM (GAUL) yang diusung oleh sejumlah partai gabungan yang bernaung dalam koalisi Abdi Flobamora.
Pilkada kali ini merupakan salah satu tonggak demokrasi bagi masyarakat NTT karena baru pertama kalinya sebuah proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT dilakukan secara langsung. Pemilihan langsung ini dapat menjadi media untuk mengukur sejauh mana masyarakat NTT dengan jumlah pemilih yaitu 2.689.550 jiwa (berdasarkan data KPUD NTT Februari 2008) mampu melewati sebuah starting point pendewasaan dalam sebuah tatanan demokrasi modern. Terlepas dari adanya berbagai kemelut politik yang terjadi pasca penetapan calon yang lolos verifikasi akibat adanya protes – protes dari pihak paket yang tidak lolos verifikasi serta manuver – manuver politik yang dilakukan oleh segelintir oknum- oknum yang menamakan dirinya pakar hukum dan politik karena merasa tidak puas dengan kinerja KPUD NTT, kita harus berlapang dada dan mengakui bahwa 3 pasang paket yang ditetapkan adalah paket – paket yang paling mencerminkan representative masyarakat NTT baik itu dalam segi cultural dan budaya, agama serta fanatisme massa pendukung. Hal ini dapat dijelaskan dengan dukungan yang masuk dari arus bawah masyarakat NTT, survey lembaga independen serta melalui poling – poling independen yang menempatkan paket - paket ini dalam 3 besar teratas pengumpul dukungan terbanyak dibandingkan dengan paket – paket lain yang tidak lolos verifikasi KPUD NTT. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa 3 paket ini adalah Paket Cagub dan Cawagub yang paling diinginkan oleh masyarakat NTT.
Yang perlu dicermati oleh masyarakat NTT, manuver – manuver politik yang terjadi sekarang dan diduga “otaki” oleh segelintir oknum yang menamakan dirinya sebagai intelektual dan elit politik NTT untuk menunda bahkan menggagalkan proses pilkada yang sedang berlangsung ini dengan melakukan cara – cara yang tidak elegan dalam berpolitik, dapat disimpulkan sebagai sebuah pengkhiatan terhadap demokrasi itu sendiri dengan 2 alasan penting yakni:
1. Bagaimana mungkin kita dapat meminggirkan kenyataan yang terjadi di lapisan bawah masyarakat NTT (kaum marjinal) bahwa mereka menginginkan proses pilkada ini terus berjalan agar secepatnya mendapatkan pemimpin baru yang dapat membawa mereka menuju NTT yang baru dan sejahterah dan menganggap 3 paket ini adalah paket – paket yang paling mereka inginkan.

2. Bagaimana mungkin kita meminggirkan kenyataan bahwa KPUD NTT adalah sebuah lembaga independen yang telah diberi mandat oleh pemerintah untuk melaksanakan proses demokrasi yang bebas tekanan politik baik itu dari pihak eksekutif dan legislatif.

Yang paling menyedihkan apabila manuver – manuver politik ini adalah bagian dari ambisi politik pihak – pihak yang ingin memancing diair keruh dalam artian memanfaatkan kemelut politik untuk kepentingan politik mereka seperti menghindari jeratan hukum, mengincar posisi – posisi strategis atau bahkan mengincar proyek – proyek strategis dalam rangka mencari kepuasan sendiri yang berakibat pada kesengsaraan rakyat NTT sendiri.
Pada akhirnya diharapkan kearifan dan kedewasaan masyarakat NTT serta elemen – elemen yang terlibat dalam proses pilkada agar dapat melihat dengan hati nurani yang jernih bahwa proses pilkada yang sedang berlangsung harus terus kita jaga untuk terus berjalan demi menuju masyarakat NTT yang maju, sejahtera serta bermartabat.

Rabu, 21 Mei 2008

Alfons Belum Dapat Ijin Kapolri

Kupang - CF. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen (Pol) Antonius Bambang Suedi menegaskan bahwa Alfons Loemau telah melakukan tindakan indisipliner. Alasannya, Komisaris Besar Alfons Loemau yang mantan Kepala Biro Binamitra Polda NTT itu belum mendapat izin resmi dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutanto untuk pencalonannya sebagai calon Gubernur NTT periode 2008-2013.

"Langkah politik yang diambil Pak Alfons (Loemau) untuk menjadi salah satu kandidat Gubernur NTT tetap dianggap tidak sah karena belum mendapat izin resmi dari Kepala Polri," kata Bambang Suedi kepada pers di Kupang, Rabu (21/5).

Pernyatan itu disampaikan Bambang Suedi beberapa saat setelah serah terima jabatan Kepala Polda NTT dari pejabat lama Brigjen Pol Robertus Belarminus Sadarum kepada Bambang dalam suatu upacara sederhana di lapangan Mapolda NTT di Kupang.

Jabatan Brigjen (Pol) Bambang Suedi sebagai Kepala Polda NTT sudah diresmikan oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto pada 14 Mei lalu di Jakarta bersama sejumlah Kepala Polda lainnya di Indonesia.

Sebelumnya, wartawan menanyakan kepada Bambang mengenai sikap Alfons Loemau dalam kancah Pilgub NTT serta tindakan perwira menengah Polri itu mengancam dua orang wartawan di Polresta Kupang ketika ia menjenguk massa pendukungnya yang ditahan polisi menyusul insiden di depan Kantor KPUD NTT di Kupang, Senin (19/5) siang lalu.

Loemau melancarkan ancaman kepada wartawan Pos Kupang, Benny Jahang dan wartawan Timor Express ketika mereka sedang memotret dirinya bersama massa pendukungnya dalam tahanan Polresta Kupang saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

"Propam Polda NTT akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Loemau atas tindakannya melakukan ancaman terhadap wartawan serta tindakan indisipliner yang dilakukannya dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur NTT tanpa adanya restu dari Kapolri," ujar Bambang Suedi.

Ia mengakui bahwa Kombes Alfons Loemau sudah mengajukan permohonan kepada Kepala Polri, tetapi sampai sekarang Kapolri belum juga mengeluarkan izin.

"Saya juga baru tahu hal ini setelah memanggil beliau (Alfons Loemau) kemarin (Selasa, 20/5). Saya katakan kepadanya, Bang...jika terpilih jadi gubernur pun, Abang tetap tidak diakui karena tidak mendapat restu dari Kapolri," kata Bambang yang mengatakan bahwa Alfons Loemau merupakan seniornya dalam jajaran Polri.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, apakah persoalan ini ditangani oleh Polda NTT atau tim pemeriksa dari Mabes Polri, karena kasusnya melibatkan perwira menengah (pamen) Polri," katanya menambahkan.

Seperti diberitakan, Kombes Alfons Loemau yang berpasangan dengan Frans Salesman atau lebih populer dengan sebutan Amsal yang diusung PDS dan sejumlah parpol menjadi calon gubernur-wakil gubernur periode 2008-2013, dinyatakan gugur oleh KPUD NTT.

Hanya, sampai sejauh ini, KPUD NTT tidak menjelaskan alasan hukum maupun politis atas tidak lolosnya pasangan tersebut. Menyusul pengumuman itu, massa pendukung serta simpatisan paket Amsal melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang untuk meminta penjelasan resmi dari KPUD NTT menyangkut alasan menggugurkan paket tersebut.

Senin, 19 Mei 2008

Cagub Alfons Mengatai Wartawan Monyet dan Mengancam Memukul Wartawan

KUPANG, CF-SENIN -- Bakal calon gubernur NTT yang tidak lolos verifikasi KPUD NTT, Kombes Alfons Loemau, mengancam akan memukul wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, dan wartawan Timor Expres, Robert Kadang. Ancaman itu dilakukannya ketika kedua wartawan tersebut sedang meliput di Mapolresta Kupang, Senin (19/5) siang.

Dalam Pilgub NTT, perwira senior di Polda NTT itu berpasangan dengan Frans Salesman. Namun, keduanya terdepak dari proses pencalonan gubernur NTT periode 2008-2013 karena dianggap tidak memenuhi syarakat oleh KPU NTT.

Pada hari Senin sekitar pukul 13.00 Wita, dia datang ke Mapolresta Kupang di Jalan El Tari 2 untuk melihat kondisi tujuh pendukungnya yang ditangkap aparat polresta atas tuduhan membuat keonaran dalam aksi unjuk rasa di Kantor KPU NTT, Jalan Polisi Militer Kupang.

Mengenakan pakaian preman, dia mendatangi ruang tahanan Mapolresta Kupang untuk menemui pendukungnya yang telah diamankan itu. Setelah berbicara dengan anggota kepolisian yang bertugas di ruang tahanan, Alfons mendatangi beberapa pendukungnya di ruang penyidikan Reskrim Polresta Kupang.

Alfons menanyakan kepada pendukungnya itu nama anggota polisi yang memukuli mereka. "Siapa nama anggota polisi yang memukul kamu itu? Kamu harus lihat nama yang ditulis di bajunya itu," kata Alfons. Namun, mereka tidak tahu nama anggota polisi terserbut. "Ya sudah, saya bertanggung jawab. Kita ambil visum saja," kata Alfons Loemau.

Momentum pertemuan Alfons dan pendukungnya itu dipotret wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, dan wartawan Timor Expres, Robert Kadang. Melihat hal itu, Alfons langsung protes. "Atas izin siapa kalian ambil foto saya? Kalau mau foto harus minta izin saya dulu. Jangan hanya ambil-ambil saja seperti itu. Monyet! Mau saya tampar kalian," kata Alfons.

Alfons juga meminta foto-foto itu dihapus dari kamera. Bahkan, kamera Benny Jahang sempat dipegangnya untuk melihat foto-foto yang telah diambil itu dan menghapusnya. "Kalau kalian bisa menekan orang dengan pulpen, saya juga bisa melakukan dengan cara saya. Paham kalian?" kata Alfons sambil menatap Benny Jahang dan Robert Kadang.

Dia pun meminta Robert Kadang untuk menghapus foto-fotonya. "Saya tampar kamu nanti, segera keluarkan foto itu, keluarkan!" pinta Alfons seraya mendekati Robert. Aksi mantan Karo Binamitra Polda NTT itu dicegah Kepala Urusan Binops Satreskrim Polresta Kupang Iptu Okto Wadu Ere, SH. "Sudah komandan," pinta Okto Wadu Ere berkali-kali mencoba menenangkan Alfons Loemau.

Tujuh pendukung paket Amsal yang telah diamankan aparat Kepolisian Polresta Kupang adalah Markus Mogo (koordinator lapangan), Julio Docormo, Yoseph Pinto, Adrian Da Costa, Yohanis Tahu Fahik, Antoni Simenes, dan MK Suban Pulo. Aksi Alfons Loemau yang diusung Partai Damai Sejahtera (PDS) NTT itu kembali terjadi ketika sejumlah pendukungnya yang terluka itu hendak dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk divisum. Ketika berada di pintu masuk Gedung Mapolresta Kupang, Alfons sempat meminta HP kamera milik Benny Jahang.

"Coba, coba lihat HP kamu, jangan sampai kamu memotret memakai HP kamu," pinta Alfons. Benny Jahang mengatakan, dia tidak memotret dengan HP, melainkan dengan kamera digital. Meski demikian, Alfons Loemau tetap melihat foto-foto dalam HP kamera itu. Sebelumnya para pendukung Alfons Loemau mendatangi kantor Harian Timor Expres di Jalan RA Kartini, Kupang. Mereka melempari kantor itu hingga kaca di ruang tamu pecah.(AP)

Sabtu, 17 Mei 2008

KPU PUSAT MEREKOMENDASIKAN PILKADA GUBERNUT NTT DILANJUTKAN

KUPANG . CF – Setelah melalui pengkajian dan penelaah yang mendalam terhadap data dan dokumen yang ada serta mereview prosedur dan tata aturan mengenai pilkada , maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada KPUD Nusa Tenggara Timur untuk tetap melanjutkan proses pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008 - 2013.

Sebagaimana diketahui bahwa proses pilkada NTT sempat terhenti karena adanya kemelut politik akibat protes dari 2 paket yang tidak lolos verifikasi KPUD NTT yakni paket HARKAT (Beny Harman-Alfred K) dan Paket AMSAL (Alfons L – Frans S) yang mengganggap KPUD NTT tidak mengikuti prosedur baku dalam tahapan penetapan cagub dan cawagub yang lolos verifikasi untuk dapat terjun ke arena pilkada NTT.

Anggota KPUD NTT, Hans Ch Louk yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua KPU Pusat HA Hafiz Anshary.

"Isi surat tersebut antara lain meminta KPUD melanjutkan tahapan pemilu berdasarkan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Hans, Sabtu (17/5/2008).

Dengan dikeluarkannya rekomendasi tersebut, maka surat KPU Pusat sehari sebelumnya yang meminta untuk meninjau kembali hasil verifikasi akhir yang meloloskan tiga pasangan calon dengan alasan adanya kekeliruan substantive dan procedural dinyatakan gugur.

Menurut Hans, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan KPU Pusat dan menjelaskan secara lengkap proses verifikasi yang dilakukan baik itu mulai verifikasi tahap pertama sampai verifikasi akhir yang hasilnya merekomendasikan 3 paket Cagub yaitu Frans Lebu Raya - Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo (Gaul) dan Ibrahim A Medah - Paulus Moa (Tulus).

"Semua dokumen yang terkait telah kami perlihatkan dan memberikan penjelasan secara detail," katanya.

Selanjtnya Hans menambahkan, dengan adanya kejelasan sikap KPU Pusat maka pengadaan logistik pemilu sudah dapat dicetak oleh rekanan yang memenangi tender.

"Penghentian pengadaan logistik terjadi karena adanya perubahan jadwal. Tetapi karena penarikan nomor urut sudah dilakukan maka dengan sendirinya logistik sudah dapat diproses," lanjut Hans.

Sedangkan Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sekertariat KPUD NTT, Ely Rero yang dihubungi wartawan terpisah mengatakan, logistik pemilu yang rencananya dicetak pekan lalu terpaksa dihentikan akibat munculnya kontoversi penetapan pasangan calon. Penghentian proses pengadaan logistik, dilakukan sehari setelah pengumuman pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi.

"Situasi politik berubah karena ada perubahan jadwal pemilu. Karena itu tiga rekanan yang akan mencetak surat suara, kartu pemilih, dan kelengkapan lainnya dihentikan guna menghindari kerugian negara," tandasnya,

Sedianya, lanjut dia, surat suara yang dicetak berjumlah 2.681.472 lembar dengan cadangan 67.037 lembar dengan total anggaran Rp5,5 miliar. Formulir C untuk merekap perolehan suara calon 3.609.488 lembar dengan anggaran Rp1,18 miliar.

"Jumlah kartu pemilih akan disesuaikan dengan jumlah pemilih dengan anggaran Rp5,6 miliar," paparnya.

Sementara itu, situasi di Kantor KPUD, Jalan Polisi Militer Nomor 1 Kupang, terlihat lengang setelah sebelumnya ratusan massa menyegel kantor penyelenggara pemilu itu. Hanya beberapa anggota Polda NTT dan Polresta Kupang yang berada di halaman gedung. Sementara seluruh staf sekertariat KPUD memilih untuk meliburkan diri.

Kampanye tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur direncanakan berlangsung 23 Mei-7 Juni mendatang. Sedangkan pemungutan suara pada 11 Juni. (AP)

Kamis, 15 Mei 2008

KPUD NTT Tetapkan Nomor Urut Cagub NTT 2008-2013

Kupang, CF - KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nomor urut paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 setelah masing-masing paket calon menarik nomor undian di Sekretariat KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang, Kamis.

Meski pun aksi unjuk rasa menentang keputusan KPUD NTT yang dinilai cacat hukum dalam menetapkan tiga paket calon tersebut, lembaga penyelenggara pilkada itu tetap melanjutkan tahapan Pilgub NTT yang sempat tertunda selama sembilan hari (6-14 Mei) akibat tekanan massa sehari setelah mereka mengumumkan paket-paket tersebut.

Pasangan Frans Lebu Raya-Esthon L Foenay (Fren) yang diusung PDI Perjuangan mendapat nomor urut pertama, nomor urut dua diraih pasangan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Gaul) yang diusung sejumlah parpol dalam Koalisi Abdi Flobamora, sedang nomor urut tiga ditempati pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) yang diusung Partai Golkar.

Aksi massa serta orasi yang digelar massa dan simpatisan pendukung paket Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) dengan membeberkan sejumlah kebobrokan KPUD NTT itu langsung dihadang oleh aksi massa pendukung KPUD NTT yang menilai keputusan institusi tersebut sudah sah menurut hukum dan tidak bisa diganggu gugat.

Setelah masing-masing paket calon gubernur-wakil gubernur meninggalkan Sekretariat KPUD NTT, massa dan simpatisan pendukung paket Kombes Pol Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal)langsung “mengepung” kantor KPUD NTT yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian itu.

Dua unit panser milik Brimobda NTT yang biasa digunakan untuk menghalau massa dengan cara menyemprotkan air, disiagakan di depan kantor KPUD NTT guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bakal terjadi.

Tinjau kembali

Beberapa saat setelah KPUD NTT menetapkan nomor urut ketiga paket calon tersebut, KPU Pusat dalam suratnya No.926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 meminta lembaga penyelenggara pilkada itu untuk meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT, karena masih mengandung masalah.

Surat dari KPU Pusat yang bersifat penting/segera itu ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Prof Dr H.A Hafiz Anshary AZ,MA, dan disampaikan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur NTT, dan Panwaslu Pilgub NTT.

Ketika menerima laporan dari pasangan calon Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) pada 11 Mei 2008, KPU Pusat menemukan ada sejumlah kejanggalan, terutama dari parpol pengusung yang melakukan tarik-menarik dukungan, padahal sudah mengisi dan menandatangani formulir Model B3-KWK.

Dalam hubungan dengan keputusan KPUD NTT menetapkan tiga paket calon tersebut, KPU Pusat menilai KPUD NTT melakukan kekeliruan substantif dan prosedural sehingga berdampak pada gugatan hukum.

Guna menghindari hal tersebut, KPU Pusat minta KPUD NTT meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT periode 2008-2013 dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 2 UU No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu serta Pasal 59 ayat (5) huruf c UU No.32 Tahun 2004.

Pasal ini menyatakan bahwa “Partai politik atau gabungan partai politik pada saat mendaftarkan pasangan calon, wajib menyerahkan surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau pimpinan partai politik yang bergabung”.

Ketentuan pasal tersebut kemudian diimplementasikan dalam formulir Model B3-KWK yang menegaskan bahwa “Surat pernyataan gabungan partai politik tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah” serta ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan KPU No.07 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketentuan tersebut, bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketua KPUD NTT, Robinson Ratu Kore serta anggota KPUD NTT yang lain, belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini karena sedang menghadapi aksi massa.(AP)

KPU Undang Tiga Paket Menarik Nomor Urut

KUPANG, CF -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengundang tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yaitu Gaul (Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo), Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) dan Tulus (Ibrahim A Medah-Paulus Moa) untuk mengikuti acara penarikan nomor urut, di sekretariat KPU, hari ini, Kamis (15/5/2008).
"Surat undangan untuk tiga paket untuk mengikuti penarikan undian nomor urut sudah dibagikan," kata sumber di KPU NTT, Rabu (14/5/2008).
Menurut sumber itu, KPU NTT tetap melanjutkan tahapan Pilgub. Sebelumnya, KPU NTT membuat berita acara Nomor 315/A/KPU/ NTT/V/2008 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa semua kegiatan dan program yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Mei 2008. Berita acara ini dibuat setelah KPU NTT didemo para pendukung Paket Amsal (Alfons Loemau-Frans Salesman) dan Paket Harkat (Beny Kabur Harman-Alfred Kase), dua paket gubernur-wagub yang tidak lolos verifikasi di KPU NTT.
Setelah menerbitkan berita acara menghentikan sementara proses Pilgub tersebut, KPU NTT melakukan konsultasi ke KPU pusat di Jakarta. Selama di Jakarta sampai kembali ke Kupang, Selasa (13/5/2008), kelima anggota KPU NTT memilih "tutup mulut". Tentang bagaimana kelanjutan proses Pilgub setelah terbitnya berita acara tersebut dan hasil konsultasi KPU NTT ke KPU pusat, belum ada penjelasan resmi dari KPU NTT.
Kemarin, Rabu (14/5/2008), diperoleh informasi tentang penarikan undian oleh tiga paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU NTT.
"Tidak ada pilihan lain, KPU NTT tetap melaksanakan tahapan yang sudah ada," kata sumber di KPU NTT itu.
Calon Gubernur NTT dari PDIP, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi tentang acara penarikan nomor urut calon, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima undangan dari KPU NTT. "Kami sudah menerima undangan dari KPU NTT untuk mengikuti acara penetapan calon dan pengundian nomor urut," kata Lebu Raya yang ditemui di sela-sela acara tatap muka dengan warga Kelurahan Fontein, kemarin siang.
Informasi penarikan nomor urut tersebut, juga disampaikan Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Eduard Gana, M.Si, usai mengikuti rapat Desk Pilkada di ruang kerja Sekda NTT, Rabu pagi.
Edu Gana menjelaskan bahwa rapat yang dipimpin Sekda NTT, Jamin Habid itu membicarakan persiapan penarikan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan hari ini.
Rapat Desk Pilkada dihadiri Asisten Tata Praja, Yoseph A Mamulak, Kepala Badan Linmas, Stef Manafe dan Kepala Biro Hukum merangkap Plt Kepala Biro Tatapem, Yohana Lisa Pali. Hadir juga ketua dan anggota KPU NTT, Robinson Ratukore, John Depa dan Hans Louk serta Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan.
Ratukore, John Depa dan Hans Louk usai pertemuan itu tidak bersedia memberi penjelasan kepada wartawan di kantor Gubernur NTT. Ketiganya berjanji akan memberi keterangan kepada pers di sekretariat KPU. Namun janji itu tidak ditepati.
Tentang penarikan nomor urut juga disampaikan Djidon de Haan saat dikonfirmasi per telepon, semalam. "Rapat membicarakan tentang acara penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan besok (hari ini, Red). Tiga calon sudah final," kata Djidon.
Ditanya tentang apakah dalam rapat Desk Pilkada itu juga dijelaskan tentang rekomendasi KPU pusat? Baik Djidon maupun Edu Gana mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPU.
John Depa yang dikonfirmasi, semalam, menolak berkomentar soal hasil konsultasi ke KPU pusat.
Hans Louk yang ditelepon semalam sekitar pukul 19.30 Wita, juga mengaku belum mengetahui hasil rekomendasi dari KPU pusat.
Ditanya tentang penarikan nomor urut calon, hari ini, Hans Louk mengatakan, "Nanti saya koordinasi dengan Pak John Depa dulu."
Sementara itu, suasana di sekretariat KPU NTT di Jalan Polisi Militer-Kupang, kemarin, dijaga ketat aparat keamanan. Sejak siang hari, pintu pagar digembok dari dalam. Polisi tidak mengizinkan warga, termasuk wartawan untuk masuk. "Kami mendapat perintah dari KPU seperti ini," ujar seorang polisi. (AP)

Kamis, 08 Mei 2008

KPUD NTT : GAUL,TULUS, FREN SUDAH FINAL

Kupang - CF. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT, Ir. Roby Ratukore menegaskan, keputusan penetapan Gaspar Parang Ehok- Julius Bobo (Paket Gaul), Ibrahim A Medah-Paulus Moa (Paket Tulus) dan Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Paket Fren) sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013, bersifat final dan mengikat.
Ratukore mengatakan hal itu dalam acara jumpa pers di Sekretariat KPU NTT, Jalan Polisi Militer-Kupang, Kamis (8/5/2008). Saat itu Ratukore didampingi tiga anggota KPU, yaitu John Depa, Hans Louk dan John Lalongkoe.
Menurut Ratukore, KPU NTT tidak mungkin mengubah keputusannya kecuali ada putusan pengadilan yang bersifat tetap yang menyatakan KPU salah.
"Tahapan (verifikasi, Red) itu sudah lewat. Kalau saya ditanya seperti itu, jawaban saya ialah, ya, keputusan penetapan tiga calon itu sudah final dan mengikat. Kalau ada keputusan pengadilan yang punya kekuatan hukum yang tetap dan menyatakan kami salah, kami akan mengundurkan diri," tegasnya.
Ratukore mengatakan, Pilkada merupakan sebuah proses politik yang tahapan-tahapannya sudah diatur. Dan KPU NTT tidak mungkin mengubah tahapannya. Yang berubah adalah jadwal pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut. Oleh karena itu, kata dia, KPU NTT segera mengeluarkan surat keputusan perubahan jadwal.
Jumpa pers ini dilakukan sekitar dua jam setelah KPU NTT menghadiri pertemuan bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi dan ketua komisi DPRD NTT. Pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD NTT itu berlangsung tertutup.
Pertemuan antara anggota KPU dengan pimpinan DPRD NTT untuk mengkomunikasikan persoalan Pilkada mengalami deadlock (jalan buntu). Sempat terjadi keributan karena perbedaan pendapat antara KPU dan Dewan tidak ada titik temunya.
Ketua DPRD NTT, Mell Adoe mengatakan, setelah rapat deadlock, pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan pimpinan Dewan mengadakan rapat. Adapun keputusan rapat, demikian Mell Adoe, DPRD NTT mendukung pelaksanaan pilkada sesuai dengan aturan. Selain itu, delegasi DPRD NTT akan berangkat ke Jakarta menemui KPU Pusat untuk menyampaikan persoalan yang diaspirasikan masyarakat NTT.
"Besok (hari in, Jumat, 9/5/2008) ada anggota Dewan yang berangkat ke Jakarta bertemu dengan KPU Pusat untuk menyampaikan persoalan yang terjadi dalam tahapan Pilgub," kata Mell Adoe saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, kemarin.
Jangan Korbankan Rakyat
Usai menggelar pertemuan dengan KPU, Mell Adoe bersama Sekda NTT, Jamin Habid bertemu Gubernur NTT, Piet A Tallo, SH di rumah jabatan gubernur. Mell Adoe menjelaskan kepada gubernur tentang adanya aspirasi masyarakat kepada DPRD terkait pelaksanana Pilkada beserta sikap DPRD NTT.
Dalam pertemuan yang juga diliput wartawan itu, Gubernur Tallo mengingatkan agar persoalan Pilgub jangan didramatisir berlebihan sampai mengorbankan rakyat.
"Ini dinamika. Demokrasi sedang berjalan sehingga sikapi dengan hati terbuka dan jernih. Kita berharap KPU bersikap. Anggota KPU harus kompak. Kita tidak perlu campur terlalu jauh karena KPU institusi yang punya kewenangan yang harus dihormati," kata Tallo sembari meminta pers untuk ikut menjaga situasi dengan pemberitaan yang sejuk.
Sementara itu, sepanjang pagi hingga sore kemarin, aksi demonstrasi terjadi. Sedikitnya, ada tiga kelompok yang melakukan aksi di gedung DPRD dan Sekretariat KPU NTT. Forum Pengawal Demokrasi (Formasi) melakukan aksi duluan. Setelah itu disusul Forum Masyarakat Peduli Pilkada. Dua kelompok itu menyatakan mendukung keputusan KPU NTT yang menetapkan Paket Gaul, Paket Fren dan Paket Tulus. Setelah dua kelompok itu pulang sekitar pukul 11.30 Wita datang pendukung Paket Harkat di gedung DPRD NTT. Massa yang dikoordinir Germanus Wisung dan Leo Oraleu itu menyatakan menolak keputusan KPU tentang penetapan tiga paket. (AP)

Anggota KPUD dan DPRD NTT Nyaris Adu Jotos

Kupang - CF. Anggota KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama para pimpinan DPRD NTT nyaris adu jotos di ruang kerja Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe. KPUD diundang DPRD untuk membahas masalah penundaan jadwal pilkada gubernur dan aspirasi aspirasi masyarakat yang masuk ke KPUD.

Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe kepada pers di Kupang, Kamis (8/5) mengatakan, setelah mengalami penudaan untuk menghadiri undangan DPRD, akhirnya anggota DPRD hadir juga. "Kami memulai pertemuan dengan membahas aspirasi masyarakat yang masuk. Misalnya, tentang penggantian anggota KPUD, memulai tahapan Pilkada ulang, dan para parpol mempertanyakan sejumlah persoalan terkait keputusan KPUD dalam menetapkan tiga pasang calon gubernur NTT," kata Adoe.

Setelah itu dilanjutkan dengan pertanyaan dari anggota DPRD yang hadir. Ada pertanyaan dari anggota DPRD mengenai atas dasar apa KPUD menunda jadwal Pilkada, kemudian ditanggapi anggota KPUD dengan sikap emosional. Emosi dari anggota KPUD dan DPRD pun tak terbendung. Terjadi aksi saling dorong, yang mengarah pada perkelahian, di ruang itu.

Seorang staf perempuan di ruang Ketua DPRD itu berteriak histeris minta bantuan polisi. Polisi bergegas masuk ruang tertutup bagi pers tersebut. Polisi mengamankan situasi. Para anggota KPUD kembali ke Kantor KPUD. "Kami belum melahirkan apa apa dari pertemuan tadi. Tetapi demi kepentingan masyarakat umum dan Pilkada yang bermutu, DPRD akan mengambil sikap tegas," kata Adoe.

Secara terpisah Ketua KPUD NTT Robinson Ratukore mengatakan, KPUD telah difitnah dan dihina oleh lembaga DPRD. Meski demikian, KPUD tetap bekerja menjalankan fungsi menyelenggarakan Pilkada Gubernur NTT. "Sekarang ini ditunda jadwal sementara, dari 6 -14 Mei. Nanti KPUD akan melanjutkan kegiatan seperti biasa, dari 15 Mei sampai selesai," kata Kore.

Pilkada diundur dari tanggal 2 Juni menjadi 11 Juni 2008. itu pun kalau tidak ada hal-hal yang sangat mengganggu kegiatan KPUD. (AP)

Rabu, 07 Mei 2008

KPUD NTT Tunda Penarikan Nomor Undian Cagub

Kupang, CF - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penarikan nomor undian calon gubernur dan wakil gubernur yang dijadwalkan berlangsung Selasa (6/5) pukul.10.00 Wita.

Penarikan nomor undian calon ini ditunda karena alasan semua anggota KPU kelelahan dalam melayani para pengunjuk rasa yang berlangsung sejak Senin (5/5) petang hingga Selasa (6/6) pagi. Penundaan penarikan calon itu disiarkan melalui radio-radio swasta, beberapa saat setelah KPU mengumumkan keputusan tentang penundaan jadwal dan program pelaksanaan Pemilu Gubernur NTT.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena penarikan undian nomor urut yang rencananya akan berlangsung pada hari ini terpaksa ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami sangat kelelahan,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Rabinson Ratu Koreh.

Para anggota KPU “disendera” massa pendukung dua pasangan calon yang digugurkan KPU sejak sekitar pukul.16.30 di Sekretariat KPU Provinsi NTT atau sekitar satu setengah jam setelah pengumuman hasil pleno penetapan pasangan calon oleh KPU.

Massa terus melakukan tekanan sehingga pada pukul.05.10 Wita Selasa dini hari, KPU memutuskan untuk mengubah jadwal dan tahapan dan program pemilihan Gubernur NTT yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Salah satu tahapan yang diubah adalah jadwal penarikan nomor undian pada Selasa pukul.10.00 Wita, yang akan dilakukan tiga pasangan calon yang sudah ditetapkan menjadi kontestan dalam pemilihan 2 Juni mendatang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT, Nelson Matara mengatakan telah menerima undangan untuk penarikan undian, tetapi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dia sendiri tidak mengetahui persis, alasan penundaan itu, tetapi keputusan KPU itu akan berdampak pada seluruh tahapan pemilihan yang sudah dijadwalkan.

Nelson Matara berharap penundaan yang dilakukan KPU ini tidak menggangu tahapan-tahapan pelaksanaan yang sudah ditetapkan sebelumnya. (AP)

Senin, 05 Mei 2008

TIGA PASANG CAGUB LOLOS KE PILKADA NTT

Kupang-Senin (CF). Tiga dari delapan pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) lolos dan dinyatakan berhak mengikuti pemilihan kepala daerah oleh komisi pemilihan umum (KPU) provinsi itu, Senin (5/5).

Penetapan pasangan calon gubernur periode 2008-2013 dilakukan setelah rapat pleno yang dihadiri lima anggota KPU. Selanjutnya, pada Selasa (6/5) KPU NTT akan menetapkan nomor urut pasangan melalui undian.

Ketiga pasangan itu adalah Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa yang diusung Partai Golkar, Frans Lebu Raya-Esthon Foenay didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan pasangan Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo yang diusung Koalisi Abdi Flobamora yang terdiri dari empat partai politik (parpol).

Anggota KPU NTT Hans Christian Louk mengatakan, pasangan Gaspar-Julius lolos verifikasi tahap akhir setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menarik dukungan terhadap pasangan Benny K Harman-Alfred Kase sehingga pasangan tersebut hanya diusung lima kursi dan tidak lolos ke arena pilkada.

"Pencabutan dukungan yang dilakukan terhadap Benny-Alfred tidak hanya dilakukan DPW PKB NTT saja, tetapi DPP PKB juga mengirim surat dukungan kepada pasangan Gaspar-Julius," katanya.

Pengumuman cagub yang akan berlaga di pilkada pada 2 Juni mendatang dihadiri ratusan orang dari berbagai kalangan serta simpatisan dan kader parpol. Selama pengumuman berlangsung, aparat keamanan dari Kepolisian Resor Kota Kupang siaga di sekeliling gedung kantor KPU guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (AP)

Jumat, 02 Mei 2008

PELUANG PENGEMBANGAN TANAMAN JARAK SEBAGAI SUMBER BIOFUEL DI NTT

Kupang – CF. Menerawang ke depan perkembangan penggunaan biofuel di dunia ini akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan ancaman pemanasan global yang sumber utamanya diakibatkan oleh pembakaran bahan bakar fosil. Selama 15 tahun terakhir pemanasan global telah meningkatkan suhu dan menyebabkan turunnya permukaan salju kutub utara dan es terapung di Laut Artik sehingga permukaan air laut mengalami kenaikan 14-20 cm selama satu abad terakhir.

Tren pengembangan biofuel ini telah terlihat di Amerika Serikat, negara konsumen utama BBM di dunia ini kini telah memulai meningkatkan produksi etanol dari 6.464,2 miliar liter pertahun menjadi 17.029,32 miliar liter pertahun. Perkembangan ini diikuti oleh beberapa negara maju di dunia baik dari belahan Eropa (Perancis, Poladia, Jerman, Itali, dan Spanyol) maupun Asia (China).

Babak baru penggunaan biofuel di dunia terus melaju dengan pesat, entah berawal dari isu krisis minyak bumi seperti di berbagai Negara maju maupun Negara berkembang seperti Indonesia, maupun isu lingkungan seperti di masyarakat Uni Eropa yang sangat peka terhadap isu pemanasan global akibat emisi rumah kaca yang tinggi. Dalam hal pemanasan global, Indonesia telah meratifikasi United Nation Framework Convention on Climate Change melalui Undang Undang No. 6 Tahun 1994, tentang Pengesahan United Nation Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim) sehingga kemudian berbagai kebijakan pemerintah saat ini sangat berpihak kepada pengembangan bahan bakar terbarukan yang ramah lingkungan.

Arah perkembangan selanjutnya adalah penambangan minyak akan dialihkan dan memulai dengan menambang minyak di ladang-ladang, pemanfaatan penggunaan minyak nabati mulai ditingkatkan, karena minyak nabati (biofuel) lebih ramah terhadap lingkungan. Ada beberapa tanaman yang dapat menghasilkan minyak-lemak, diantaranya ; Jarak pagar, kopi, padi, jagung, kelapa sawit, dan karet. Beragamnya jenis tanaman yang bisa menghasilkan minyak lemak semakin membuka peluang Indonesia untuk menjadi produsen biofuel terbesar di dunia, sebagaimana kita ketahui bahwa sebagai negara tropis hampir keseluruhan jenis tanaman penghasil minyak-lemak tersebut dapat tumbuh di tanah air. (untuk informasi jenis tanaman penghasil minyak : http://en.wikipedia.org/wiki/Biodiesel).

Namun diantara berbagai sumber biofuel itu juga merupakan sumber pangan baik untuk manusia maupun untuk ternak., kita ambil contoh kelapa sawit produksinya saat ini masih digunakan sebagai minyak goreng, sedangkan padi merupakan makanan pokok masyarakat kita, dan jagung masih merupakan sumber makan utama ternak. Sementara itu fokus kesiapan pemerintah saat ini dalam memanfaatkan biofuel adalah kelapa sawit untuk biodiesel, disamping jarak pagar (Jatropha curcas) dan tebu untuk bioetanol. Padahal semua tanaman tadi adalah sumber pangan, kecuali jarak pagar yang bukan merupakan sumber pangan (nonedible). Oleh karena itu diharapkan pemanfaatan sumber-sumber biofuel tidak mengganggu suplai pangan manusia maupun ternak.

Minyak jarak (Jatropha oil) akhir-akhir ini mulai banyak diperkenalkan sebagai energi alternatif biodiesel. Biodiesel tersebut dihasilkan dari minyak yang diperoleh dari biji tanaman jarak yang banyak tumbuh di daerah tropis seperti Indonesia.

Tanaman jarak penghasil biodiesel ini berasal dari jenis tanaman jarak pagar yang dalam bahasa Inggris bernama 'Physic Nut' dengan nama species Jatropha curcas, tanaman ini seringkali salah diidentifikasi dengan tanaman jarak yang dalam bahasa Inggris disebut 'Castor Bean' dengan nama species Ricinus communis.

Kedua tanaman ini berasal dari kerabat klasifikasi tanaman (family) yang sama yaitu 'Euphorbiaceae'. Tidak sedikit dari kerabat klasifikasi tanaman Euphorbiaceae ini dikenal dengan nama lokal Indonesia sebagai tanaman jarak. Bahkan Jatropha sendiri sebagai sebuah 'genus' dalam klasifikasi tanaman memiliki 12 species, semuanya dikenal dalam nama lokal sebagai 'tanaman jarak'.

Iklan dan cuaca di daerah NTT yang panas dan tropis seperti di daerah Timor dan Sumba sangat cocok sebagai pengembangan tanaman jarak ini sehingga dapat membuka peluang bagi munculnya bisnis agro industri yang berbasis tanaman jarak. Bisnis ini tentu akan membuka peluang bagi peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan khususnya petani di NTT yang masih terbelakang baik secara intelektual maupun teknologi jika peluang dikelolah dan difasilitasi dengan baik. Harapan ini menjadi tugas dan tantangan bagi pemerintah daerah NTT ke depan untuk memanfaatkan potensi ini sebagai lumbung emas bagi menuju terciptanya masyarakat NTT yang maju secara ekonomi dengan landasan bisnis agro industry yang kuat.

Kompas.Com - Nasional