Selasa, 29 April 2008

PKB cabut dukungan ke HARKAT, finalisasi dukungan ke GAUL

Kupang, Selasa - DEWAN Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) NTT memutuskan mencabut dukungan dari pasangan Benny K Harman-Alfred Kase (Harkat) dan memberi dukungan ke pasangan Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo (paket Gaul).
Pencabutan dukungan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 059/ DPW.02/A.1/IV/2008 tertanggal 28 April 2008 dan ditandatangani oleh Elias Ludji Pau, S.H, M.Hum (Ketua Dewan Syura), Edwalde Taek, S.Pd (Sekretaris Dewan Syura), Drs. Daniel Hurek (Ketua Dewan Tanfidz ) dan Stefanus Stanis, M.Si (Sekretaris Dewan Tanfidz). Setelah menyatakan mencabut dukungan dari paket Harkat, DPW PKB NTT menyatakan kembali mendukung paket Gaul, meski belum mengantongi SK DPP PKB.
Untuk diketahui, DPW PKB NTT pada hari pertama pendaftaran, Selasa (8/4/2008) lalu, mendaftar paket Gaul walaupun tanpa SK DPP PKB. Namun setelah DPP PKB mengeluarkan SK yang menetapkan paket Harkat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari PKB, DPW PKB "mengamankan" SK ini dengan mendaftarkan paket Harkat, Senin (14/4/2008).
Seperti disaksikan Pos Kupang, kemarin, tiga pengurus PKB menyerahkan SK pencabutan dukungan dari paket Harkat ini ke Sekretariat KPU NTT sekitar pukul 15.00 Wita. Pada saat SK ini diserahkan, para pengurus Koalisi NTT Bangkit dan tim sukses paket Harkat sedang berada di Sekretariat KPU NTT menyerahkan dokumen syarat calon hasil verifikasi tahap pertama.
Daniel Hurek yang dimintai penjelasannya usai bersama paket Gaul dan pengurus Koalisi Abdi Flobamora menyerahkan dokumen syarat calon paket ini mengatakan, keputusan DPW PKB diambil setelah dilakukan rapat pleno DPW PKB NTT dan Rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) DPW PKB, Minggu (27/4/2008).
Ditanya apakah dengan keputusan yang berubah-ubah seperti ini PKB dapat disebut partai plin-plan, Hurek mengatakan, sikap itu harus dibaca dalam konteks dinamika yang terjadi dalam partai politik. Ia menjelaskan, alasan mendukung paket Gaul dibuat setelah DPW PKB melakukan hasil survai ke sejumlah kabupaten di NTT.
Namun pencabutan dukungan DPW PKB NTT ini ditanggapi dingin oleh Koalisi NTT Bangkit yang mengusung paket Harkat. Wakil ketua koalisi ini, Yoshua Mooy, ketika jumpa pers di Sekretariat Koalisi NTT Bangkit mengatakan, pihaknya tetap memegang hasil verifikasi tahap pertama KPU NTT. Khusus untuk paket Harkat, katanya, KPU NTT menyatakan sudah memenuhi syarat 15 persen karena memiliki sembilan kursi sah.
"Hasil verifikasi itu kan jelas, yang punya masalah hanya PPDI. Partai pengusung lain, termasuk PKB tidak ada masalah. Jadi kami tetap berpegang pada hasil tersebut. Apalagi SK DPP PKB tidak berubah dan tetap mendukung paket Harkat," tegasnya.
Ditanya langkah yang diambil Koalisi NTT Bangkit terkait pencabutan dukungan ini, ia mengatakan, "SK pencabutan dukungan ini baru kami terima pukul 15.15 Wita dan saat itu kami semua ada di KPU. Jadi sejauh ini kami belum mengambil langkah-langkah. Tetapi kami pikir kami tetap lolos bersama PKB".
Ia menambahkan, keyakinan sahnya dukungan PKB ke paket Harkat ini antara lain berdasar pada surat Ketua Dewan Syura DPP PKB, Abdurrahan Wahid (Gus Dur). Surat yang kopiannya diperoleh Pos Kupang itu menyebutkan, Gus Dur menyatakan menunjuk paket Gaul sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Namun, Gus Dur juga menyatakan surat ini berupa rekomendasi awal sambil menunggu revisi SK DPP PKB tentang penetapan paket Harkat sebagai calon partai ini.
Hurek ketika ditanya mengapa mengambil keputusan mendukung paket Gaul, padahal revisi SK DPP belum dilakukan, malah balik bertanya, "Apakah saya harus menunggu sampai besok?"
Keputusan DPW PKB yang berubah-ubah seperti ini dikecam anggota DPRD NTT dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ir. Yucun Lepa, M.Si. Ia mengecam Ludji Pau dan Dan Hurek sebagai politisi yang tidak punya pendirian. Menurut Yucun, keputusan para pengurus DPW PKB yang berubah-ubah ini tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada warga NTT. (aca/dar)

Sabtu, 26 April 2008

AMSAL pertanyakan KPUD keabsahan berkas verifikasi TULUS dan FREN

Kupang – CF. Tim sukses pasangan AMSAL bacagub/bacawagub NTT periode 2008 -2013, merasa ada yang tidak normal dalam proses verifikasi bacagub/bacawagub NTT periode 2008 -2013 yang dilakukan oleh KPUD NTT menyangkut penelitian berkas pencalonan karena pasangan AMSAL merasa telah di curangi.

Seperti di ketahui berdasarkan hasil verifikasi awal oleh KPUD NTT terhadap delapan pasangan calon yang mendaftar Pasangan AMSAL termasuk dalam empat pasangan calon yang tidak lolos verifikasi tersebut karena tidak melampirkan surat pernyataan dukungan DPP PDS kepada pasangan tersebut. Namun hal ini dibantah oleh salah satu tim sukses AMSAL yang tidak mau disebutkan namanya, ” tidak benar itu, kami sudah melampirkan surat pernyataan dukungan dan juga SK DPP PDS yang di tandatangani ketua Umum PDS, jadi kami rasa itu hanya alasan yang di buat-buat oleh KPUD ”, Tegasnya.

Justru yang kami pertanyakan kenapa KPUD NTT sekonyong – konyong meloloskan pasangan TULUS dan FREN yang jelas – jelas tersangkut masalah KKN dan pernah di proses hukum bisa mendapatkan surat keterangan dari kepolisian dan pengadilan sebagai salah satu persyaratan administrasi pencalonan, ini maksudnya apa?, lanjut salah satu tim sukses AMSAL yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Menurut tim sukses tersebut, kejanggalan ini akan segera di sampaikan kepada KPU pusat dan Departemen Hukum dan HAM demi terciptanya iklim berdemokrasi yang kondusif di NTT, kasihan rakyat NTT yang ingin ada perubahan di NTT. Kami tidak bermaksud menjatuhkan calon lain, tetapi kami hanya menginginkan proses pilkada NTT yang di lakukan oleh KPUD NTT berjalan lebih mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan.

Ketua KPUD NTT Ir. Robinson Ratukore yang coba dihubungi via telepon mengatakan, silakan saja melakukan protes atau komplain mengenai proses pilkada NTT yang sedang dilakukan oleh KPUD NTT asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan ia menambahkan seluruh masyarakat NTT juga bebas menyampaikan pendapatnya terkait masalah – masalah yang terjadi di dalam proses pilkada tersebut, kami tidak akan menghambat atau bahkan melarang selama masih dalam batas koridor hukum yang berlaku.(*FN)

Jumat, 25 April 2008

2.649.895 Pemilih Gunakan Hak Politiknya Pada Pilgub NTT 2008

Kupang, CF- Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak politiknya pada pemilihan umum Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Juni 2008 mendatang mencapai 2.649.895 jiwa.
Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT, Robinson Ratukore kepada pers di Kupang, Jumat, ketika menyampaikan rapat pleno KPUD NTT tentang daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub NTT 2008.

Ratukore mengatakan, jumlah pemilih tetap dalam Pilgub NTT 2008 ini mengacu pada daftar pemilih yang menggunakan hak politiknya pada Pemilu Presiden (Pilpres) putaran kedua tahun 2004 yang ketika itu mencapai 2.497.430 pemilih.
“Dalam tiga tahun terakhir ini ada penambahan pemilih baru sehingga dalam Pilgub NTT 2008 mengalami kenaikan sekitar 6,1 persen atau sekitar 152.465 pemilih baru,” katanya dan menambahkan, para pemilih tersebut akan melakukan pencoblosan pada 7.506 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di berbagai daerah di NTT.
Dalam keterangan pers tersebut, Ratukore antara lain didampingi sejumlah anggota KPUD NTT, yakni John Depa, John Lalongkoe dan Hans Ch Louk.
Ketika ditanya soal masih adanya pemilih yang belum terakomodir dalam DPT Pilgub NTT, Ratukore mengatakan, persoalan tersebut bukan wewenangnya KPUD.
“Kami tidak akan mengakomodir pemilih yang belum masuk dalam DPT untuk ikut ambil bagian dalam Pilgub NTT. Kami berjalan sesuai aturan dengan mengacu pada data DPT yang ada,” ujarnya.
Menurut dia, tahapan sosialisasi sudah dilakukan dimana-mana, dan KPUD hanya melakukan rekapitulasi dari masing-masing kabupaten berdasarkan DPT pada Pilpres putaran kedua.
“KPUD tidak melakukan pendataan terhadap pemilih. Kami hanya merekap data-data pemilih yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” tambah Hans Ch Louk.
John Lalongkoe dan John Depa menambahkan, KPUD NTT tidak mau mengambil risiko dalam masalah ini (masih adanya pemilih yang belum masuk dalam DPT) untuk menggunakan hak politiknya pada Pilgub NTT 2008.
“Resiko hukum dan politiknya terlalu besar buat KPUD NTT. Karena itu, kami tidak mau mengambil resiko dengan mengamodir warga masyarakat yang belum masuk dalam DPT. Yang menggunakan hak politik dalam Pilgub NTT adalah warga masyarakat yang sudah terdata dalam DPT,” kata John Depa dan John Lalengkoe.
Jumlah pemilih di Kota Kupang sesuai DPT mencapai 204.649 orang, Kabupaten Kupang 206.323 pemilih, Timor Tengah Selatan (TTS) 245.774 pemilih, Timor Tengah Utara (TTU) 131.261 pemilih, Belu 203.261 pemilih, Alor 110.541 pemilih, Rote Ndao 71.000 pemilih, Lembata 65.488 pemilih.
Kabupaten Flores Timur 138.357 pemilih, Sikka 186.987 pemilih, Ende 154.605 pemilih, Ngada 77.359 pemilih, Nagekeo 74.987 pemilih, Manggarai 155.113 pemilih, Manggarai Timur 138.259 pemilih, Manggarai Barat 115.092 pemilih, Sumba Barat 60.302 pemilih, Sumba Barat Daya 149.587 pemilih, Sumba Tengah 33.950 pemilih, dan Sumba Timur 127.000 pemilih.

Dukungan PKB untuk “Harkat” Berpeluang Dicabut Kembali


Kupang, CF- Ketua Dewan Syura DPW PKB Nusa Tenggara Timur (NTT), Elyas Ludji Pau mengatakan, dukungan DPP PKB kepada paket Benny K Harman-Alfred Kasse (Harkat) untuk maju dalam arena Pilgub NTT pada 2 Juni mendatang, berpeluang untuk dicabut kembali.
Setelah DPP PKB menyetujui Benny K Harman-Alfred Kasse menjadi calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013, kata Ludji Pau, hampir tak pernah ada komunikasi politik antara paket tersebut dengan DPW PKB NTT yang ikut “membuka pintu” bagi mereka untuk melangkah ke arena Pilgub NTT.

“Kami merasa tidak dihargai oleh paket tersebut. Mereka lebih memilih membangun komunikasi politik dengan PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia) yang sedang dilanda masalah. Kondisi inilah yang membuat kami amat sangat kecewa,” katanya kepada Antara ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat.
Ludji Pau menambahkan, Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH Abdurrahman “Gus Dur” Wahid sudah memberi kuasa kepada Ketua Dewan Syura dan Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB NTT untuk menentukan pilihan politik, karena Pilgub NTT merupakan hajatannya DPW PKB NTT.
“Gus Dur sudah memberikan kepercayaan kepada saya (Elyas Ludji Pau) dan Daniel Hurek (Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB NTT) untuk menentukan langkah politik selanjutnya. Kami akan mengambil sikap ketika mau masuk di gerbang verifikasi tahap kedua pada 28 April mendatang,” ujarnya.
Ketika ditanya soal langkah politik DPW PKB NTT selanjutnya setelah mencabut dukungan politik kepada paket Benny K Harman-Alfred Kasse (Harkat), Ludji Pau memilih untuk tidak menjawabnya dengan alasan “belum masuk pada saat injuri time”.
“Kami akan menentukan sikap politik yang elegan pada saat injuri time…Yang penting, PKB NTT punya paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 untuk bertarung dalam arena Pilgub NTT pada 2 Juni mendatang,” katanya.
DPW PKB NTT pimpinan Elyas Ludji Pau dan Daniel Hurek sudah mendaftar paket Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Gaul) di KPUD NTT pada 8 April 2008 sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 setelah membangun koalisi dengan PPDI, Partai Pelopor, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK).
Namun, surat keputusan dari DPP PKB memutuskan untuk mencalonkan Benny K Harman-Alfred Kasse (Harkat) sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013.
Ketika paket ini didaftar di KPUD NTT pada 14 April 2008, DPW PKB NTT pimpinan Elyas Ludji Pau dan Daniel Hurek juga ikut mendaftar paket tersebut bersama PPDI, Partai Demokrat, PPP, PPD, PPDK (Koalisi NTT Bangkit).
Setelah paket tersebut didaftar di KPUD NTT, kata Ludji Pau, Benny K Harman dan Alfred Kasse tidak pernah membangun komunikasi politik dengan DPW PKB NTT yang ikut berandil dalam membuka pintu bagi mereka menuju tangga Pilgub NTT.
“Paket ini lebih cenderung membangun komunikasi politik dengan PPDI yang sedang dilanda masalah. Dan, sangat tidak mungkin kami harus mendompleng di PPDI yang sedang bermasalah itu. Ini sikap kami, dan kami akan mencabut dukungan politik kepada paket tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH Abdurrahman Wahid serta beberapa petinggi PKB lainnya di Jakarta.
“Keputusan politik PKB untuk mendukung paket `Harkat` hanyalah sebuah etika politik dalam berorganisasi, dan kewenangan sepenuhnya berada di tangan DPW PKB NTT sesuai saran dan arahan Gus Dur. Kita akan menentukan sikap politik pada saat yang tepat agar lebih elegan dan menawan,” ujarnya.

Rabu, 23 April 2008

Pilkada NTT 2008-2013, Partai Gurem Berlabuh Kemana.?

Kupang - Rabu, Setelah dibuka tanggal 7 April 2008 dan di tutup pada tanggal 14 april 2008 pendaftaran bakal calon gubernur/wakil (bacagub/bacawagub) gubernur NTT periode 2008-2013 oleh KPUD NTT terdapat 8 paket bacagub/bacawagub yang siap bertarung dalam PILKADA Gubernur/Wakil Gubernur bulan juli mendatang, paket – paket tersebut diantara nya dapat di lihat pada tabel dibawah ini :

Pasangan Calon

Partai Pendukung

Frans Lebu Raya

FREN

PDI-P

Eston Foenay

Ibrahim Agustinus Medah

TULUS

Partai GOLKAR

Paulus Moa

Gaspar Parang Ehok

GAUL

PPDI

Julius Bobo

PKB

Pelopor

PKPI

PNBK

Jonathan Nubatonis

TALENTA

PAN

Valens Sili Tupen

Merdeka

PBSD

Benny Kabur Harman

HARKAT

PPDI

Alfred Kase

PKB

Demokrat

PDK

PPP

PPD

Alfons Loemau

AMSAL

PDS

Frans Saleman

Pelopor

Demokrat

PBB

PIB

PNUI

PKPB

PKS

PBR

PSI

Ricard Riwu

CAMAR

PN Marhaenis

Martha Dahlia Pengko

Amos Neolaka

AMAN

Patriot

Apolos Djara Bonga

Menyusul selesai nya verifikasi tahap pertama oleh KPUD NTT senin kemarin, ternyata terdapat 4 pasangan bacagub/bacawagub yang tidak memenuhi quota 15 % keterwakilan partai pendukung di DPRD atau total 15 % suara minimun pemilu dari gabungan partai pendukung yang tidak memiliki wakil di DPRD yaitu pasangan TALENTA (4,13 %), AMSAL (6,57 %), CAMAR (1,53 %) dan AMAN (1,83 %) ( sesuai UU No 32 tahun 2004, Pasal 59 & PP No. Tahun 2005 BAB V Pasal 36), secara otomotif dukungan partai – partai (12 partai non sit) tersebut menjadi mubazir kalau boleh di katakan demikian, ini yang menjadi pertanyaan akan kemanakah total 14,06 % dukungan ini.

Namun demikian KPUD NTT belum menetapkan diantara 2 Pasangan yang “bermasalah” (GAUL & HARKAT) yang mana kedua pasangan ini memiliki 2 partai pendukung yang sama ( PKB & PPDI ), ini harus segera di selesaikan oleh KPUD NTT dengan arif dan bijaksana dalam proses verifikasi selanjutnya sebelum di tetapkan pada 5 mei 2008 mendatang. Secara politik partai – partai yang tidak meloloskan calonnya lebih ber peluang untuk merapat ke dua pasangan ini demi aman nya target mereka dalam PEMILU 2009 dan juga melihat tren kemenangan pilkada di beberapa daerah lain seperti Jawa Barat atau Sumatera Utara yang mana partai gabungan ini mampu menembus dominasi partai mapan seperti GOLKAR dan PDIP yang diharapkan berlanjut terus sampai dengan PEMILU 2009. Golkar dan PDIP tentunya sudah memahami kondisi ini sehingga mereka akan berjuang mati – matian untuk mengamankan pasangan masing – masing dalam rangka stabilitas dan continuitas perolehan suara dalam PEMILU mendatang. Untuk pasangan GAUL dan HARKAT tentunya akan sangat membutuhkan dukungan parpol – parpol ini apabila ingin terus maju dalam PILKADA kali ini, mengantisipasi kemungkinan di eksekusinya PPDI atau PKB dari koalisi masing – masing pasangan setelah verifikasi oleh KPUD.

Secara tradisi NTT merupakan salah satu basis konstituen GOLKAR dan PDIP sejak pemilu 1999, dan bukan tidak mungkin demi mempertahankan kemapanan nya kedua partai ini akan “mengakomodir” 12 parpol gurem ini, seperti yang terjadi di pilkada DKI Jakarta tapi ini mungkin terjadi apabila parpol – parpol tersebut tidak ingin “bemain panjang”, sekarang tinggal bagaimana pimpinan – pimpinan parpol ini di tingkat provinsi “bermain”. So, sebelum menjadi mubazir sudah sewajarnya partai – partai gurem ini menentukan arah politik mereka di NTT menuju Pemilu 2009 mendatang dengan bergabung dengan parpol atau koalisi parpol pendukung pasangan bacagub/bacawagub yang masih ada. (Rp.)

Selasa, 22 April 2008

Pemprov NTT Sulit Akomodasi Pembentukan Panwas Pilgub

KUPANG, SENIN - Kompas-Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) sulit mengakomodasi pembentukan panitia pengawas (Panwas) Pilkada Gubernur (Pilgub) NTT di tingkat kabupaten, kota, kecamatan dan desa atau lurah.

Beberapa Kabupaten keberatan membentuk Panwas dengan alasan tidak ada rujukan hukum yang jelas. Asisten I Setda NTT Yos Mamulak di Kupang, Senin (21/4) mengatakan, telah menyurati para bupati, wali kota dan ketua DPRD Kabupaten/Kota masing-masing untuk segera membentuk Panwas Pilkada.

Tetapi sampai hari ini hampir sebagian besar Panwas Pilkada Gubenur belum terbentuk kecuali tingkat provinsi. Panwas Pilgub NTT menurut Mamulak harus ada di kabupaten, kecamatan, desa dan luarah dengan jumlah anggota masing masing 3 orang, kecuali desa dan lurah masing masing 1 orang

"Bukan tidak ada dana karena dana itu telah diagendakan dalam APBD Provinsi tahun anggaran 2008 sebesar Rp 10 miliar untuk 20 kabupaten/kota. Peraturannya pun jelas dalam Undang Undang Pilkada, tetapi mengapa kabupaten menolak membentuk Panwas," kata Mamulak.

Kampanye Pilgub 13-29 Mei 2008 lanjut Mamulak, Panwas sudah harus menjalankan fungsi di lapangan.

Kompas.Com - Nasional