Tampilkan postingan dengan label KPUD NTT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPUD NTT. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Mei 2008

KPUD NTT Tetapkan Nomor Urut Cagub NTT 2008-2013

Kupang, CF - KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nomor urut paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 setelah masing-masing paket calon menarik nomor undian di Sekretariat KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang, Kamis.

Meski pun aksi unjuk rasa menentang keputusan KPUD NTT yang dinilai cacat hukum dalam menetapkan tiga paket calon tersebut, lembaga penyelenggara pilkada itu tetap melanjutkan tahapan Pilgub NTT yang sempat tertunda selama sembilan hari (6-14 Mei) akibat tekanan massa sehari setelah mereka mengumumkan paket-paket tersebut.

Pasangan Frans Lebu Raya-Esthon L Foenay (Fren) yang diusung PDI Perjuangan mendapat nomor urut pertama, nomor urut dua diraih pasangan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Gaul) yang diusung sejumlah parpol dalam Koalisi Abdi Flobamora, sedang nomor urut tiga ditempati pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) yang diusung Partai Golkar.

Aksi massa serta orasi yang digelar massa dan simpatisan pendukung paket Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) dengan membeberkan sejumlah kebobrokan KPUD NTT itu langsung dihadang oleh aksi massa pendukung KPUD NTT yang menilai keputusan institusi tersebut sudah sah menurut hukum dan tidak bisa diganggu gugat.

Setelah masing-masing paket calon gubernur-wakil gubernur meninggalkan Sekretariat KPUD NTT, massa dan simpatisan pendukung paket Kombes Pol Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal)langsung “mengepung” kantor KPUD NTT yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian itu.

Dua unit panser milik Brimobda NTT yang biasa digunakan untuk menghalau massa dengan cara menyemprotkan air, disiagakan di depan kantor KPUD NTT guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bakal terjadi.

Tinjau kembali

Beberapa saat setelah KPUD NTT menetapkan nomor urut ketiga paket calon tersebut, KPU Pusat dalam suratnya No.926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 meminta lembaga penyelenggara pilkada itu untuk meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT, karena masih mengandung masalah.

Surat dari KPU Pusat yang bersifat penting/segera itu ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Prof Dr H.A Hafiz Anshary AZ,MA, dan disampaikan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur NTT, dan Panwaslu Pilgub NTT.

Ketika menerima laporan dari pasangan calon Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) pada 11 Mei 2008, KPU Pusat menemukan ada sejumlah kejanggalan, terutama dari parpol pengusung yang melakukan tarik-menarik dukungan, padahal sudah mengisi dan menandatangani formulir Model B3-KWK.

Dalam hubungan dengan keputusan KPUD NTT menetapkan tiga paket calon tersebut, KPU Pusat menilai KPUD NTT melakukan kekeliruan substantif dan prosedural sehingga berdampak pada gugatan hukum.

Guna menghindari hal tersebut, KPU Pusat minta KPUD NTT meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT periode 2008-2013 dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 2 UU No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu serta Pasal 59 ayat (5) huruf c UU No.32 Tahun 2004.

Pasal ini menyatakan bahwa “Partai politik atau gabungan partai politik pada saat mendaftarkan pasangan calon, wajib menyerahkan surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau pimpinan partai politik yang bergabung”.

Ketentuan pasal tersebut kemudian diimplementasikan dalam formulir Model B3-KWK yang menegaskan bahwa “Surat pernyataan gabungan partai politik tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah” serta ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan KPU No.07 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketentuan tersebut, bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketua KPUD NTT, Robinson Ratu Kore serta anggota KPUD NTT yang lain, belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini karena sedang menghadapi aksi massa.(AP)

KPU Undang Tiga Paket Menarik Nomor Urut

KUPANG, CF -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengundang tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yaitu Gaul (Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo), Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) dan Tulus (Ibrahim A Medah-Paulus Moa) untuk mengikuti acara penarikan nomor urut, di sekretariat KPU, hari ini, Kamis (15/5/2008).
"Surat undangan untuk tiga paket untuk mengikuti penarikan undian nomor urut sudah dibagikan," kata sumber di KPU NTT, Rabu (14/5/2008).
Menurut sumber itu, KPU NTT tetap melanjutkan tahapan Pilgub. Sebelumnya, KPU NTT membuat berita acara Nomor 315/A/KPU/ NTT/V/2008 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa semua kegiatan dan program yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Mei 2008. Berita acara ini dibuat setelah KPU NTT didemo para pendukung Paket Amsal (Alfons Loemau-Frans Salesman) dan Paket Harkat (Beny Kabur Harman-Alfred Kase), dua paket gubernur-wagub yang tidak lolos verifikasi di KPU NTT.
Setelah menerbitkan berita acara menghentikan sementara proses Pilgub tersebut, KPU NTT melakukan konsultasi ke KPU pusat di Jakarta. Selama di Jakarta sampai kembali ke Kupang, Selasa (13/5/2008), kelima anggota KPU NTT memilih "tutup mulut". Tentang bagaimana kelanjutan proses Pilgub setelah terbitnya berita acara tersebut dan hasil konsultasi KPU NTT ke KPU pusat, belum ada penjelasan resmi dari KPU NTT.
Kemarin, Rabu (14/5/2008), diperoleh informasi tentang penarikan undian oleh tiga paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU NTT.
"Tidak ada pilihan lain, KPU NTT tetap melaksanakan tahapan yang sudah ada," kata sumber di KPU NTT itu.
Calon Gubernur NTT dari PDIP, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi tentang acara penarikan nomor urut calon, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima undangan dari KPU NTT. "Kami sudah menerima undangan dari KPU NTT untuk mengikuti acara penetapan calon dan pengundian nomor urut," kata Lebu Raya yang ditemui di sela-sela acara tatap muka dengan warga Kelurahan Fontein, kemarin siang.
Informasi penarikan nomor urut tersebut, juga disampaikan Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Eduard Gana, M.Si, usai mengikuti rapat Desk Pilkada di ruang kerja Sekda NTT, Rabu pagi.
Edu Gana menjelaskan bahwa rapat yang dipimpin Sekda NTT, Jamin Habid itu membicarakan persiapan penarikan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan hari ini.
Rapat Desk Pilkada dihadiri Asisten Tata Praja, Yoseph A Mamulak, Kepala Badan Linmas, Stef Manafe dan Kepala Biro Hukum merangkap Plt Kepala Biro Tatapem, Yohana Lisa Pali. Hadir juga ketua dan anggota KPU NTT, Robinson Ratukore, John Depa dan Hans Louk serta Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan.
Ratukore, John Depa dan Hans Louk usai pertemuan itu tidak bersedia memberi penjelasan kepada wartawan di kantor Gubernur NTT. Ketiganya berjanji akan memberi keterangan kepada pers di sekretariat KPU. Namun janji itu tidak ditepati.
Tentang penarikan nomor urut juga disampaikan Djidon de Haan saat dikonfirmasi per telepon, semalam. "Rapat membicarakan tentang acara penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan besok (hari ini, Red). Tiga calon sudah final," kata Djidon.
Ditanya tentang apakah dalam rapat Desk Pilkada itu juga dijelaskan tentang rekomendasi KPU pusat? Baik Djidon maupun Edu Gana mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPU.
John Depa yang dikonfirmasi, semalam, menolak berkomentar soal hasil konsultasi ke KPU pusat.
Hans Louk yang ditelepon semalam sekitar pukul 19.30 Wita, juga mengaku belum mengetahui hasil rekomendasi dari KPU pusat.
Ditanya tentang penarikan nomor urut calon, hari ini, Hans Louk mengatakan, "Nanti saya koordinasi dengan Pak John Depa dulu."
Sementara itu, suasana di sekretariat KPU NTT di Jalan Polisi Militer-Kupang, kemarin, dijaga ketat aparat keamanan. Sejak siang hari, pintu pagar digembok dari dalam. Polisi tidak mengizinkan warga, termasuk wartawan untuk masuk. "Kami mendapat perintah dari KPU seperti ini," ujar seorang polisi. (AP)

Kompas.Com - Nasional