Senin, 19 Mei 2008

Cagub Alfons Mengatai Wartawan Monyet dan Mengancam Memukul Wartawan

KUPANG, CF-SENIN -- Bakal calon gubernur NTT yang tidak lolos verifikasi KPUD NTT, Kombes Alfons Loemau, mengancam akan memukul wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, dan wartawan Timor Expres, Robert Kadang. Ancaman itu dilakukannya ketika kedua wartawan tersebut sedang meliput di Mapolresta Kupang, Senin (19/5) siang.

Dalam Pilgub NTT, perwira senior di Polda NTT itu berpasangan dengan Frans Salesman. Namun, keduanya terdepak dari proses pencalonan gubernur NTT periode 2008-2013 karena dianggap tidak memenuhi syarakat oleh KPU NTT.

Pada hari Senin sekitar pukul 13.00 Wita, dia datang ke Mapolresta Kupang di Jalan El Tari 2 untuk melihat kondisi tujuh pendukungnya yang ditangkap aparat polresta atas tuduhan membuat keonaran dalam aksi unjuk rasa di Kantor KPU NTT, Jalan Polisi Militer Kupang.

Mengenakan pakaian preman, dia mendatangi ruang tahanan Mapolresta Kupang untuk menemui pendukungnya yang telah diamankan itu. Setelah berbicara dengan anggota kepolisian yang bertugas di ruang tahanan, Alfons mendatangi beberapa pendukungnya di ruang penyidikan Reskrim Polresta Kupang.

Alfons menanyakan kepada pendukungnya itu nama anggota polisi yang memukuli mereka. "Siapa nama anggota polisi yang memukul kamu itu? Kamu harus lihat nama yang ditulis di bajunya itu," kata Alfons. Namun, mereka tidak tahu nama anggota polisi terserbut. "Ya sudah, saya bertanggung jawab. Kita ambil visum saja," kata Alfons Loemau.

Momentum pertemuan Alfons dan pendukungnya itu dipotret wartawan Pos Kupang, Benny Jahang, dan wartawan Timor Expres, Robert Kadang. Melihat hal itu, Alfons langsung protes. "Atas izin siapa kalian ambil foto saya? Kalau mau foto harus minta izin saya dulu. Jangan hanya ambil-ambil saja seperti itu. Monyet! Mau saya tampar kalian," kata Alfons.

Alfons juga meminta foto-foto itu dihapus dari kamera. Bahkan, kamera Benny Jahang sempat dipegangnya untuk melihat foto-foto yang telah diambil itu dan menghapusnya. "Kalau kalian bisa menekan orang dengan pulpen, saya juga bisa melakukan dengan cara saya. Paham kalian?" kata Alfons sambil menatap Benny Jahang dan Robert Kadang.

Dia pun meminta Robert Kadang untuk menghapus foto-fotonya. "Saya tampar kamu nanti, segera keluarkan foto itu, keluarkan!" pinta Alfons seraya mendekati Robert. Aksi mantan Karo Binamitra Polda NTT itu dicegah Kepala Urusan Binops Satreskrim Polresta Kupang Iptu Okto Wadu Ere, SH. "Sudah komandan," pinta Okto Wadu Ere berkali-kali mencoba menenangkan Alfons Loemau.

Tujuh pendukung paket Amsal yang telah diamankan aparat Kepolisian Polresta Kupang adalah Markus Mogo (koordinator lapangan), Julio Docormo, Yoseph Pinto, Adrian Da Costa, Yohanis Tahu Fahik, Antoni Simenes, dan MK Suban Pulo. Aksi Alfons Loemau yang diusung Partai Damai Sejahtera (PDS) NTT itu kembali terjadi ketika sejumlah pendukungnya yang terluka itu hendak dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk divisum. Ketika berada di pintu masuk Gedung Mapolresta Kupang, Alfons sempat meminta HP kamera milik Benny Jahang.

"Coba, coba lihat HP kamu, jangan sampai kamu memotret memakai HP kamu," pinta Alfons. Benny Jahang mengatakan, dia tidak memotret dengan HP, melainkan dengan kamera digital. Meski demikian, Alfons Loemau tetap melihat foto-foto dalam HP kamera itu. Sebelumnya para pendukung Alfons Loemau mendatangi kantor Harian Timor Expres di Jalan RA Kartini, Kupang. Mereka melempari kantor itu hingga kaca di ruang tamu pecah.(AP)

Sabtu, 17 Mei 2008

KPU PUSAT MEREKOMENDASIKAN PILKADA GUBERNUT NTT DILANJUTKAN

KUPANG . CF – Setelah melalui pengkajian dan penelaah yang mendalam terhadap data dan dokumen yang ada serta mereview prosedur dan tata aturan mengenai pilkada , maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada KPUD Nusa Tenggara Timur untuk tetap melanjutkan proses pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008 - 2013.

Sebagaimana diketahui bahwa proses pilkada NTT sempat terhenti karena adanya kemelut politik akibat protes dari 2 paket yang tidak lolos verifikasi KPUD NTT yakni paket HARKAT (Beny Harman-Alfred K) dan Paket AMSAL (Alfons L – Frans S) yang mengganggap KPUD NTT tidak mengikuti prosedur baku dalam tahapan penetapan cagub dan cawagub yang lolos verifikasi untuk dapat terjun ke arena pilkada NTT.

Anggota KPUD NTT, Hans Ch Louk yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua KPU Pusat HA Hafiz Anshary.

"Isi surat tersebut antara lain meminta KPUD melanjutkan tahapan pemilu berdasarkan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Hans, Sabtu (17/5/2008).

Dengan dikeluarkannya rekomendasi tersebut, maka surat KPU Pusat sehari sebelumnya yang meminta untuk meninjau kembali hasil verifikasi akhir yang meloloskan tiga pasangan calon dengan alasan adanya kekeliruan substantive dan procedural dinyatakan gugur.

Menurut Hans, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan KPU Pusat dan menjelaskan secara lengkap proses verifikasi yang dilakukan baik itu mulai verifikasi tahap pertama sampai verifikasi akhir yang hasilnya merekomendasikan 3 paket Cagub yaitu Frans Lebu Raya - Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo (Gaul) dan Ibrahim A Medah - Paulus Moa (Tulus).

"Semua dokumen yang terkait telah kami perlihatkan dan memberikan penjelasan secara detail," katanya.

Selanjtnya Hans menambahkan, dengan adanya kejelasan sikap KPU Pusat maka pengadaan logistik pemilu sudah dapat dicetak oleh rekanan yang memenangi tender.

"Penghentian pengadaan logistik terjadi karena adanya perubahan jadwal. Tetapi karena penarikan nomor urut sudah dilakukan maka dengan sendirinya logistik sudah dapat diproses," lanjut Hans.

Sedangkan Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sekertariat KPUD NTT, Ely Rero yang dihubungi wartawan terpisah mengatakan, logistik pemilu yang rencananya dicetak pekan lalu terpaksa dihentikan akibat munculnya kontoversi penetapan pasangan calon. Penghentian proses pengadaan logistik, dilakukan sehari setelah pengumuman pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi.

"Situasi politik berubah karena ada perubahan jadwal pemilu. Karena itu tiga rekanan yang akan mencetak surat suara, kartu pemilih, dan kelengkapan lainnya dihentikan guna menghindari kerugian negara," tandasnya,

Sedianya, lanjut dia, surat suara yang dicetak berjumlah 2.681.472 lembar dengan cadangan 67.037 lembar dengan total anggaran Rp5,5 miliar. Formulir C untuk merekap perolehan suara calon 3.609.488 lembar dengan anggaran Rp1,18 miliar.

"Jumlah kartu pemilih akan disesuaikan dengan jumlah pemilih dengan anggaran Rp5,6 miliar," paparnya.

Sementara itu, situasi di Kantor KPUD, Jalan Polisi Militer Nomor 1 Kupang, terlihat lengang setelah sebelumnya ratusan massa menyegel kantor penyelenggara pemilu itu. Hanya beberapa anggota Polda NTT dan Polresta Kupang yang berada di halaman gedung. Sementara seluruh staf sekertariat KPUD memilih untuk meliburkan diri.

Kampanye tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur direncanakan berlangsung 23 Mei-7 Juni mendatang. Sedangkan pemungutan suara pada 11 Juni. (AP)

Kamis, 15 Mei 2008

KPUD NTT Tetapkan Nomor Urut Cagub NTT 2008-2013

Kupang, CF - KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nomor urut paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 setelah masing-masing paket calon menarik nomor undian di Sekretariat KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang, Kamis.

Meski pun aksi unjuk rasa menentang keputusan KPUD NTT yang dinilai cacat hukum dalam menetapkan tiga paket calon tersebut, lembaga penyelenggara pilkada itu tetap melanjutkan tahapan Pilgub NTT yang sempat tertunda selama sembilan hari (6-14 Mei) akibat tekanan massa sehari setelah mereka mengumumkan paket-paket tersebut.

Pasangan Frans Lebu Raya-Esthon L Foenay (Fren) yang diusung PDI Perjuangan mendapat nomor urut pertama, nomor urut dua diraih pasangan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Gaul) yang diusung sejumlah parpol dalam Koalisi Abdi Flobamora, sedang nomor urut tiga ditempati pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) yang diusung Partai Golkar.

Aksi massa serta orasi yang digelar massa dan simpatisan pendukung paket Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) dengan membeberkan sejumlah kebobrokan KPUD NTT itu langsung dihadang oleh aksi massa pendukung KPUD NTT yang menilai keputusan institusi tersebut sudah sah menurut hukum dan tidak bisa diganggu gugat.

Setelah masing-masing paket calon gubernur-wakil gubernur meninggalkan Sekretariat KPUD NTT, massa dan simpatisan pendukung paket Kombes Pol Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal)langsung “mengepung” kantor KPUD NTT yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian itu.

Dua unit panser milik Brimobda NTT yang biasa digunakan untuk menghalau massa dengan cara menyemprotkan air, disiagakan di depan kantor KPUD NTT guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bakal terjadi.

Tinjau kembali

Beberapa saat setelah KPUD NTT menetapkan nomor urut ketiga paket calon tersebut, KPU Pusat dalam suratnya No.926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 meminta lembaga penyelenggara pilkada itu untuk meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT, karena masih mengandung masalah.

Surat dari KPU Pusat yang bersifat penting/segera itu ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Prof Dr H.A Hafiz Anshary AZ,MA, dan disampaikan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur NTT, dan Panwaslu Pilgub NTT.

Ketika menerima laporan dari pasangan calon Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) pada 11 Mei 2008, KPU Pusat menemukan ada sejumlah kejanggalan, terutama dari parpol pengusung yang melakukan tarik-menarik dukungan, padahal sudah mengisi dan menandatangani formulir Model B3-KWK.

Dalam hubungan dengan keputusan KPUD NTT menetapkan tiga paket calon tersebut, KPU Pusat menilai KPUD NTT melakukan kekeliruan substantif dan prosedural sehingga berdampak pada gugatan hukum.

Guna menghindari hal tersebut, KPU Pusat minta KPUD NTT meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT periode 2008-2013 dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 2 UU No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu serta Pasal 59 ayat (5) huruf c UU No.32 Tahun 2004.

Pasal ini menyatakan bahwa “Partai politik atau gabungan partai politik pada saat mendaftarkan pasangan calon, wajib menyerahkan surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau pimpinan partai politik yang bergabung”.

Ketentuan pasal tersebut kemudian diimplementasikan dalam formulir Model B3-KWK yang menegaskan bahwa “Surat pernyataan gabungan partai politik tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah” serta ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan KPU No.07 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketentuan tersebut, bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketua KPUD NTT, Robinson Ratu Kore serta anggota KPUD NTT yang lain, belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini karena sedang menghadapi aksi massa.(AP)

KPU Undang Tiga Paket Menarik Nomor Urut

KUPANG, CF -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengundang tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yaitu Gaul (Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo), Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) dan Tulus (Ibrahim A Medah-Paulus Moa) untuk mengikuti acara penarikan nomor urut, di sekretariat KPU, hari ini, Kamis (15/5/2008).
"Surat undangan untuk tiga paket untuk mengikuti penarikan undian nomor urut sudah dibagikan," kata sumber di KPU NTT, Rabu (14/5/2008).
Menurut sumber itu, KPU NTT tetap melanjutkan tahapan Pilgub. Sebelumnya, KPU NTT membuat berita acara Nomor 315/A/KPU/ NTT/V/2008 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa semua kegiatan dan program yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Mei 2008. Berita acara ini dibuat setelah KPU NTT didemo para pendukung Paket Amsal (Alfons Loemau-Frans Salesman) dan Paket Harkat (Beny Kabur Harman-Alfred Kase), dua paket gubernur-wagub yang tidak lolos verifikasi di KPU NTT.
Setelah menerbitkan berita acara menghentikan sementara proses Pilgub tersebut, KPU NTT melakukan konsultasi ke KPU pusat di Jakarta. Selama di Jakarta sampai kembali ke Kupang, Selasa (13/5/2008), kelima anggota KPU NTT memilih "tutup mulut". Tentang bagaimana kelanjutan proses Pilgub setelah terbitnya berita acara tersebut dan hasil konsultasi KPU NTT ke KPU pusat, belum ada penjelasan resmi dari KPU NTT.
Kemarin, Rabu (14/5/2008), diperoleh informasi tentang penarikan undian oleh tiga paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU NTT.
"Tidak ada pilihan lain, KPU NTT tetap melaksanakan tahapan yang sudah ada," kata sumber di KPU NTT itu.
Calon Gubernur NTT dari PDIP, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi tentang acara penarikan nomor urut calon, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima undangan dari KPU NTT. "Kami sudah menerima undangan dari KPU NTT untuk mengikuti acara penetapan calon dan pengundian nomor urut," kata Lebu Raya yang ditemui di sela-sela acara tatap muka dengan warga Kelurahan Fontein, kemarin siang.
Informasi penarikan nomor urut tersebut, juga disampaikan Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Eduard Gana, M.Si, usai mengikuti rapat Desk Pilkada di ruang kerja Sekda NTT, Rabu pagi.
Edu Gana menjelaskan bahwa rapat yang dipimpin Sekda NTT, Jamin Habid itu membicarakan persiapan penarikan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan hari ini.
Rapat Desk Pilkada dihadiri Asisten Tata Praja, Yoseph A Mamulak, Kepala Badan Linmas, Stef Manafe dan Kepala Biro Hukum merangkap Plt Kepala Biro Tatapem, Yohana Lisa Pali. Hadir juga ketua dan anggota KPU NTT, Robinson Ratukore, John Depa dan Hans Louk serta Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan.
Ratukore, John Depa dan Hans Louk usai pertemuan itu tidak bersedia memberi penjelasan kepada wartawan di kantor Gubernur NTT. Ketiganya berjanji akan memberi keterangan kepada pers di sekretariat KPU. Namun janji itu tidak ditepati.
Tentang penarikan nomor urut juga disampaikan Djidon de Haan saat dikonfirmasi per telepon, semalam. "Rapat membicarakan tentang acara penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan besok (hari ini, Red). Tiga calon sudah final," kata Djidon.
Ditanya tentang apakah dalam rapat Desk Pilkada itu juga dijelaskan tentang rekomendasi KPU pusat? Baik Djidon maupun Edu Gana mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPU.
John Depa yang dikonfirmasi, semalam, menolak berkomentar soal hasil konsultasi ke KPU pusat.
Hans Louk yang ditelepon semalam sekitar pukul 19.30 Wita, juga mengaku belum mengetahui hasil rekomendasi dari KPU pusat.
Ditanya tentang penarikan nomor urut calon, hari ini, Hans Louk mengatakan, "Nanti saya koordinasi dengan Pak John Depa dulu."
Sementara itu, suasana di sekretariat KPU NTT di Jalan Polisi Militer-Kupang, kemarin, dijaga ketat aparat keamanan. Sejak siang hari, pintu pagar digembok dari dalam. Polisi tidak mengizinkan warga, termasuk wartawan untuk masuk. "Kami mendapat perintah dari KPU seperti ini," ujar seorang polisi. (AP)

Kamis, 08 Mei 2008

KPUD NTT : GAUL,TULUS, FREN SUDAH FINAL

Kupang - CF. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT, Ir. Roby Ratukore menegaskan, keputusan penetapan Gaspar Parang Ehok- Julius Bobo (Paket Gaul), Ibrahim A Medah-Paulus Moa (Paket Tulus) dan Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Paket Fren) sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013, bersifat final dan mengikat.
Ratukore mengatakan hal itu dalam acara jumpa pers di Sekretariat KPU NTT, Jalan Polisi Militer-Kupang, Kamis (8/5/2008). Saat itu Ratukore didampingi tiga anggota KPU, yaitu John Depa, Hans Louk dan John Lalongkoe.
Menurut Ratukore, KPU NTT tidak mungkin mengubah keputusannya kecuali ada putusan pengadilan yang bersifat tetap yang menyatakan KPU salah.
"Tahapan (verifikasi, Red) itu sudah lewat. Kalau saya ditanya seperti itu, jawaban saya ialah, ya, keputusan penetapan tiga calon itu sudah final dan mengikat. Kalau ada keputusan pengadilan yang punya kekuatan hukum yang tetap dan menyatakan kami salah, kami akan mengundurkan diri," tegasnya.
Ratukore mengatakan, Pilkada merupakan sebuah proses politik yang tahapan-tahapannya sudah diatur. Dan KPU NTT tidak mungkin mengubah tahapannya. Yang berubah adalah jadwal pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut. Oleh karena itu, kata dia, KPU NTT segera mengeluarkan surat keputusan perubahan jadwal.
Jumpa pers ini dilakukan sekitar dua jam setelah KPU NTT menghadiri pertemuan bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi dan ketua komisi DPRD NTT. Pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD NTT itu berlangsung tertutup.
Pertemuan antara anggota KPU dengan pimpinan DPRD NTT untuk mengkomunikasikan persoalan Pilkada mengalami deadlock (jalan buntu). Sempat terjadi keributan karena perbedaan pendapat antara KPU dan Dewan tidak ada titik temunya.
Ketua DPRD NTT, Mell Adoe mengatakan, setelah rapat deadlock, pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan pimpinan Dewan mengadakan rapat. Adapun keputusan rapat, demikian Mell Adoe, DPRD NTT mendukung pelaksanaan pilkada sesuai dengan aturan. Selain itu, delegasi DPRD NTT akan berangkat ke Jakarta menemui KPU Pusat untuk menyampaikan persoalan yang diaspirasikan masyarakat NTT.
"Besok (hari in, Jumat, 9/5/2008) ada anggota Dewan yang berangkat ke Jakarta bertemu dengan KPU Pusat untuk menyampaikan persoalan yang terjadi dalam tahapan Pilgub," kata Mell Adoe saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, kemarin.
Jangan Korbankan Rakyat
Usai menggelar pertemuan dengan KPU, Mell Adoe bersama Sekda NTT, Jamin Habid bertemu Gubernur NTT, Piet A Tallo, SH di rumah jabatan gubernur. Mell Adoe menjelaskan kepada gubernur tentang adanya aspirasi masyarakat kepada DPRD terkait pelaksanana Pilkada beserta sikap DPRD NTT.
Dalam pertemuan yang juga diliput wartawan itu, Gubernur Tallo mengingatkan agar persoalan Pilgub jangan didramatisir berlebihan sampai mengorbankan rakyat.
"Ini dinamika. Demokrasi sedang berjalan sehingga sikapi dengan hati terbuka dan jernih. Kita berharap KPU bersikap. Anggota KPU harus kompak. Kita tidak perlu campur terlalu jauh karena KPU institusi yang punya kewenangan yang harus dihormati," kata Tallo sembari meminta pers untuk ikut menjaga situasi dengan pemberitaan yang sejuk.
Sementara itu, sepanjang pagi hingga sore kemarin, aksi demonstrasi terjadi. Sedikitnya, ada tiga kelompok yang melakukan aksi di gedung DPRD dan Sekretariat KPU NTT. Forum Pengawal Demokrasi (Formasi) melakukan aksi duluan. Setelah itu disusul Forum Masyarakat Peduli Pilkada. Dua kelompok itu menyatakan mendukung keputusan KPU NTT yang menetapkan Paket Gaul, Paket Fren dan Paket Tulus. Setelah dua kelompok itu pulang sekitar pukul 11.30 Wita datang pendukung Paket Harkat di gedung DPRD NTT. Massa yang dikoordinir Germanus Wisung dan Leo Oraleu itu menyatakan menolak keputusan KPU tentang penetapan tiga paket. (AP)

Anggota KPUD dan DPRD NTT Nyaris Adu Jotos

Kupang - CF. Anggota KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama para pimpinan DPRD NTT nyaris adu jotos di ruang kerja Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe. KPUD diundang DPRD untuk membahas masalah penundaan jadwal pilkada gubernur dan aspirasi aspirasi masyarakat yang masuk ke KPUD.

Ketua DPRD NTT Melkianus Adoe kepada pers di Kupang, Kamis (8/5) mengatakan, setelah mengalami penudaan untuk menghadiri undangan DPRD, akhirnya anggota DPRD hadir juga. "Kami memulai pertemuan dengan membahas aspirasi masyarakat yang masuk. Misalnya, tentang penggantian anggota KPUD, memulai tahapan Pilkada ulang, dan para parpol mempertanyakan sejumlah persoalan terkait keputusan KPUD dalam menetapkan tiga pasang calon gubernur NTT," kata Adoe.

Setelah itu dilanjutkan dengan pertanyaan dari anggota DPRD yang hadir. Ada pertanyaan dari anggota DPRD mengenai atas dasar apa KPUD menunda jadwal Pilkada, kemudian ditanggapi anggota KPUD dengan sikap emosional. Emosi dari anggota KPUD dan DPRD pun tak terbendung. Terjadi aksi saling dorong, yang mengarah pada perkelahian, di ruang itu.

Seorang staf perempuan di ruang Ketua DPRD itu berteriak histeris minta bantuan polisi. Polisi bergegas masuk ruang tertutup bagi pers tersebut. Polisi mengamankan situasi. Para anggota KPUD kembali ke Kantor KPUD. "Kami belum melahirkan apa apa dari pertemuan tadi. Tetapi demi kepentingan masyarakat umum dan Pilkada yang bermutu, DPRD akan mengambil sikap tegas," kata Adoe.

Secara terpisah Ketua KPUD NTT Robinson Ratukore mengatakan, KPUD telah difitnah dan dihina oleh lembaga DPRD. Meski demikian, KPUD tetap bekerja menjalankan fungsi menyelenggarakan Pilkada Gubernur NTT. "Sekarang ini ditunda jadwal sementara, dari 6 -14 Mei. Nanti KPUD akan melanjutkan kegiatan seperti biasa, dari 15 Mei sampai selesai," kata Kore.

Pilkada diundur dari tanggal 2 Juni menjadi 11 Juni 2008. itu pun kalau tidak ada hal-hal yang sangat mengganggu kegiatan KPUD. (AP)

Rabu, 07 Mei 2008

KPUD NTT Tunda Penarikan Nomor Undian Cagub

Kupang, CF - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penarikan nomor undian calon gubernur dan wakil gubernur yang dijadwalkan berlangsung Selasa (6/5) pukul.10.00 Wita.

Penarikan nomor undian calon ini ditunda karena alasan semua anggota KPU kelelahan dalam melayani para pengunjuk rasa yang berlangsung sejak Senin (5/5) petang hingga Selasa (6/6) pagi. Penundaan penarikan calon itu disiarkan melalui radio-radio swasta, beberapa saat setelah KPU mengumumkan keputusan tentang penundaan jadwal dan program pelaksanaan Pemilu Gubernur NTT.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena penarikan undian nomor urut yang rencananya akan berlangsung pada hari ini terpaksa ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami sangat kelelahan,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Rabinson Ratu Koreh.

Para anggota KPU “disendera” massa pendukung dua pasangan calon yang digugurkan KPU sejak sekitar pukul.16.30 di Sekretariat KPU Provinsi NTT atau sekitar satu setengah jam setelah pengumuman hasil pleno penetapan pasangan calon oleh KPU.

Massa terus melakukan tekanan sehingga pada pukul.05.10 Wita Selasa dini hari, KPU memutuskan untuk mengubah jadwal dan tahapan dan program pemilihan Gubernur NTT yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Salah satu tahapan yang diubah adalah jadwal penarikan nomor undian pada Selasa pukul.10.00 Wita, yang akan dilakukan tiga pasangan calon yang sudah ditetapkan menjadi kontestan dalam pemilihan 2 Juni mendatang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT, Nelson Matara mengatakan telah menerima undangan untuk penarikan undian, tetapi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dia sendiri tidak mengetahui persis, alasan penundaan itu, tetapi keputusan KPU itu akan berdampak pada seluruh tahapan pemilihan yang sudah dijadwalkan.

Nelson Matara berharap penundaan yang dilakukan KPU ini tidak menggangu tahapan-tahapan pelaksanaan yang sudah ditetapkan sebelumnya. (AP)

Kompas.Com - Nasional