Jumat, 25 April 2008

2.649.895 Pemilih Gunakan Hak Politiknya Pada Pilgub NTT 2008

Kupang, CF- Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak politiknya pada pemilihan umum Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Juni 2008 mendatang mencapai 2.649.895 jiwa.
Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT, Robinson Ratukore kepada pers di Kupang, Jumat, ketika menyampaikan rapat pleno KPUD NTT tentang daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub NTT 2008.

Ratukore mengatakan, jumlah pemilih tetap dalam Pilgub NTT 2008 ini mengacu pada daftar pemilih yang menggunakan hak politiknya pada Pemilu Presiden (Pilpres) putaran kedua tahun 2004 yang ketika itu mencapai 2.497.430 pemilih.
“Dalam tiga tahun terakhir ini ada penambahan pemilih baru sehingga dalam Pilgub NTT 2008 mengalami kenaikan sekitar 6,1 persen atau sekitar 152.465 pemilih baru,” katanya dan menambahkan, para pemilih tersebut akan melakukan pencoblosan pada 7.506 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di berbagai daerah di NTT.
Dalam keterangan pers tersebut, Ratukore antara lain didampingi sejumlah anggota KPUD NTT, yakni John Depa, John Lalongkoe dan Hans Ch Louk.
Ketika ditanya soal masih adanya pemilih yang belum terakomodir dalam DPT Pilgub NTT, Ratukore mengatakan, persoalan tersebut bukan wewenangnya KPUD.
“Kami tidak akan mengakomodir pemilih yang belum masuk dalam DPT untuk ikut ambil bagian dalam Pilgub NTT. Kami berjalan sesuai aturan dengan mengacu pada data DPT yang ada,” ujarnya.
Menurut dia, tahapan sosialisasi sudah dilakukan dimana-mana, dan KPUD hanya melakukan rekapitulasi dari masing-masing kabupaten berdasarkan DPT pada Pilpres putaran kedua.
“KPUD tidak melakukan pendataan terhadap pemilih. Kami hanya merekap data-data pemilih yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” tambah Hans Ch Louk.
John Lalongkoe dan John Depa menambahkan, KPUD NTT tidak mau mengambil risiko dalam masalah ini (masih adanya pemilih yang belum masuk dalam DPT) untuk menggunakan hak politiknya pada Pilgub NTT 2008.
“Resiko hukum dan politiknya terlalu besar buat KPUD NTT. Karena itu, kami tidak mau mengambil resiko dengan mengamodir warga masyarakat yang belum masuk dalam DPT. Yang menggunakan hak politik dalam Pilgub NTT adalah warga masyarakat yang sudah terdata dalam DPT,” kata John Depa dan John Lalengkoe.
Jumlah pemilih di Kota Kupang sesuai DPT mencapai 204.649 orang, Kabupaten Kupang 206.323 pemilih, Timor Tengah Selatan (TTS) 245.774 pemilih, Timor Tengah Utara (TTU) 131.261 pemilih, Belu 203.261 pemilih, Alor 110.541 pemilih, Rote Ndao 71.000 pemilih, Lembata 65.488 pemilih.
Kabupaten Flores Timur 138.357 pemilih, Sikka 186.987 pemilih, Ende 154.605 pemilih, Ngada 77.359 pemilih, Nagekeo 74.987 pemilih, Manggarai 155.113 pemilih, Manggarai Timur 138.259 pemilih, Manggarai Barat 115.092 pemilih, Sumba Barat 60.302 pemilih, Sumba Barat Daya 149.587 pemilih, Sumba Tengah 33.950 pemilih, dan Sumba Timur 127.000 pemilih.

Tidak ada komentar:

Kompas.Com - Nasional