Rabu, 21 Mei 2008

Alfons Belum Dapat Ijin Kapolri

Kupang - CF. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen (Pol) Antonius Bambang Suedi menegaskan bahwa Alfons Loemau telah melakukan tindakan indisipliner. Alasannya, Komisaris Besar Alfons Loemau yang mantan Kepala Biro Binamitra Polda NTT itu belum mendapat izin resmi dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutanto untuk pencalonannya sebagai calon Gubernur NTT periode 2008-2013.

"Langkah politik yang diambil Pak Alfons (Loemau) untuk menjadi salah satu kandidat Gubernur NTT tetap dianggap tidak sah karena belum mendapat izin resmi dari Kepala Polri," kata Bambang Suedi kepada pers di Kupang, Rabu (21/5).

Pernyatan itu disampaikan Bambang Suedi beberapa saat setelah serah terima jabatan Kepala Polda NTT dari pejabat lama Brigjen Pol Robertus Belarminus Sadarum kepada Bambang dalam suatu upacara sederhana di lapangan Mapolda NTT di Kupang.

Jabatan Brigjen (Pol) Bambang Suedi sebagai Kepala Polda NTT sudah diresmikan oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto pada 14 Mei lalu di Jakarta bersama sejumlah Kepala Polda lainnya di Indonesia.

Sebelumnya, wartawan menanyakan kepada Bambang mengenai sikap Alfons Loemau dalam kancah Pilgub NTT serta tindakan perwira menengah Polri itu mengancam dua orang wartawan di Polresta Kupang ketika ia menjenguk massa pendukungnya yang ditahan polisi menyusul insiden di depan Kantor KPUD NTT di Kupang, Senin (19/5) siang lalu.

Loemau melancarkan ancaman kepada wartawan Pos Kupang, Benny Jahang dan wartawan Timor Express ketika mereka sedang memotret dirinya bersama massa pendukungnya dalam tahanan Polresta Kupang saat hendak dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

"Propam Polda NTT akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Loemau atas tindakannya melakukan ancaman terhadap wartawan serta tindakan indisipliner yang dilakukannya dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur NTT tanpa adanya restu dari Kapolri," ujar Bambang Suedi.

Ia mengakui bahwa Kombes Alfons Loemau sudah mengajukan permohonan kepada Kepala Polri, tetapi sampai sekarang Kapolri belum juga mengeluarkan izin.

"Saya juga baru tahu hal ini setelah memanggil beliau (Alfons Loemau) kemarin (Selasa, 20/5). Saya katakan kepadanya, Bang...jika terpilih jadi gubernur pun, Abang tetap tidak diakui karena tidak mendapat restu dari Kapolri," kata Bambang yang mengatakan bahwa Alfons Loemau merupakan seniornya dalam jajaran Polri.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, apakah persoalan ini ditangani oleh Polda NTT atau tim pemeriksa dari Mabes Polri, karena kasusnya melibatkan perwira menengah (pamen) Polri," katanya menambahkan.

Seperti diberitakan, Kombes Alfons Loemau yang berpasangan dengan Frans Salesman atau lebih populer dengan sebutan Amsal yang diusung PDS dan sejumlah parpol menjadi calon gubernur-wakil gubernur periode 2008-2013, dinyatakan gugur oleh KPUD NTT.

Hanya, sampai sejauh ini, KPUD NTT tidak menjelaskan alasan hukum maupun politis atas tidak lolosnya pasangan tersebut. Menyusul pengumuman itu, massa pendukung serta simpatisan paket Amsal melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang untuk meminta penjelasan resmi dari KPUD NTT menyangkut alasan menggugurkan paket tersebut.

Tidak ada komentar:

Kompas.Com - Nasional