Minggu, 25 Mei 2008

Mendagri Setuju Pilkada Gubernur NTT 14 Juni

KUPANG, CF - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) secara langsung, 14 Juni 2008.
Persetujuan itu sesuai usulan KPU NTT tentang jadwal terakhir tahapan Pilkada Gubenur NTT. Jadwal Pilkada sebelumnya, 2 Juni 2008 namun mengalami penundaan oleh KPU NTT, terkait tuntutan massa pendukung calon gubernur yang gugur dalam tahapan verifikasi oleh KPU.
Jadwal baru yang dikeluarkan KPU NTT yakni kampanye tiga pasangan calon gubernur dimulai 26 Mei - 10 Juni 2008, masa tenang 11-13 Juni, kemudian Pilkada 14 Juni 2008.
Wakil Ketua DPRD NTT Kristo Blasin di Kupang, Senin (26/5) mengatakan, Mendagri mengeluarkan surat persetujuan Pilkada Gubernur 14 Juni sehingga DPRD NTT pun mendukung KPU. Surat tersebut baru dikeluarkan Mendagri, 25 Mei 2008.
"Pukul 17.00 Wita, tanggal 25 Mei kamarin DPRD mendapat surat resmi dari Mendagri mengenai pelaksanaan Pilkada 14 Juni tersebut. Kalau tidak ada persetujuan Mendagri DPRD tidak akan menyelenggarakan depan tiga kandidat gubernur hari ini, 26 Juni 2008," kata Blasin.
Sebelumnya Ketua DPRD NTT Mel Adoe menolak mengagendakan debat tiga kandidat gubernur dalam rapat paripurna DPRD, 26 Juni karena belum ada surat Mendagri. Tiga pasangan calon gubernur yang menjadi peserta Pilkada adalah Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo (Gaul), dan Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus).

Tidak ada komentar:

Kompas.Com - Nasional