Kamis, 15 Mei 2008

KPUD NTT Tetapkan Nomor Urut Cagub NTT 2008-2013

Kupang, CF - KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nomor urut paket calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 setelah masing-masing paket calon menarik nomor undian di Sekretariat KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang, Kamis.

Meski pun aksi unjuk rasa menentang keputusan KPUD NTT yang dinilai cacat hukum dalam menetapkan tiga paket calon tersebut, lembaga penyelenggara pilkada itu tetap melanjutkan tahapan Pilgub NTT yang sempat tertunda selama sembilan hari (6-14 Mei) akibat tekanan massa sehari setelah mereka mengumumkan paket-paket tersebut.

Pasangan Frans Lebu Raya-Esthon L Foenay (Fren) yang diusung PDI Perjuangan mendapat nomor urut pertama, nomor urut dua diraih pasangan Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobo (Gaul) yang diusung sejumlah parpol dalam Koalisi Abdi Flobamora, sedang nomor urut tiga ditempati pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) yang diusung Partai Golkar.

Aksi massa serta orasi yang digelar massa dan simpatisan pendukung paket Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) dengan membeberkan sejumlah kebobrokan KPUD NTT itu langsung dihadang oleh aksi massa pendukung KPUD NTT yang menilai keputusan institusi tersebut sudah sah menurut hukum dan tidak bisa diganggu gugat.

Setelah masing-masing paket calon gubernur-wakil gubernur meninggalkan Sekretariat KPUD NTT, massa dan simpatisan pendukung paket Kombes Pol Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal)langsung “mengepung” kantor KPUD NTT yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian itu.

Dua unit panser milik Brimobda NTT yang biasa digunakan untuk menghalau massa dengan cara menyemprotkan air, disiagakan di depan kantor KPUD NTT guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bakal terjadi.

Tinjau kembali

Beberapa saat setelah KPUD NTT menetapkan nomor urut ketiga paket calon tersebut, KPU Pusat dalam suratnya No.926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 meminta lembaga penyelenggara pilkada itu untuk meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT, karena masih mengandung masalah.

Surat dari KPU Pusat yang bersifat penting/segera itu ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Prof Dr H.A Hafiz Anshary AZ,MA, dan disampaikan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur NTT, dan Panwaslu Pilgub NTT.

Ketika menerima laporan dari pasangan calon Benny K Harman-Alfred M Kasse (Harkat) pada 11 Mei 2008, KPU Pusat menemukan ada sejumlah kejanggalan, terutama dari parpol pengusung yang melakukan tarik-menarik dukungan, padahal sudah mengisi dan menandatangani formulir Model B3-KWK.

Dalam hubungan dengan keputusan KPUD NTT menetapkan tiga paket calon tersebut, KPU Pusat menilai KPUD NTT melakukan kekeliruan substantif dan prosedural sehingga berdampak pada gugatan hukum.

Guna menghindari hal tersebut, KPU Pusat minta KPUD NTT meninjau kembali penetapan pasangan calon peserta Pilgub NTT periode 2008-2013 dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 2 UU No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu serta Pasal 59 ayat (5) huruf c UU No.32 Tahun 2004.

Pasal ini menyatakan bahwa “Partai politik atau gabungan partai politik pada saat mendaftarkan pasangan calon, wajib menyerahkan surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau pimpinan partai politik yang bergabung”.

Ketentuan pasal tersebut kemudian diimplementasikan dalam formulir Model B3-KWK yang menegaskan bahwa “Surat pernyataan gabungan partai politik tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah” serta ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan KPU No.07 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketentuan tersebut, bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketua KPUD NTT, Robinson Ratu Kore serta anggota KPUD NTT yang lain, belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini karena sedang menghadapi aksi massa.(AP)

Tidak ada komentar:

Kompas.Com - Nasional